Ogan ilir sumsel
Media Raja wali News
Tim pemburuh Fakta tipikor
Teguh dalam bertindak : telah membuah kan beku pelaku pencuri kabal jajaran Kapolres Ogan ilir kapolsek Indralaya
* Operasi Sikat Musi 2025 di wilayah hukum Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, telah membuahkan hasil.
Dimana, dua orang pelaku pencurian berhasil diamankan lantaran terlibat tindak pidana pencurian kabel penerangan jalan tol.Adapun dua orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut, yakni, Zumardi, 35 tahun, dan Sofran, 36 tahun.Kedua pelaku pencurian kabel penerangan jalan tol milik PT Hakaaston ini, merupakan warga Kota PalembangKapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H, M.A.P, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Indra Gunawan, A.md, S.H, M.Si mengungkapkan, pencurian tersebut dilakukan keduanya pada 5 Oktober 2025 lalu. Pencurian kabel tersebut terjadi di Exit Tol Palembang-Indralaya, tepatnya di wilayah Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya,” jelasnya, Minggu, 16 November 2025.Pencurian kabel tersebut, bermula pada saat pelaku melintas dengan menggunakan sepeda motor sembari membawa gerobak dan berhenti, dikarenakan ban gerobak tersebut mengalami robek.
Kemudian, para pelaku mencari potongan ban dalam untuk mengikat ban gerobak tersebut di seputaran tempat berhenti, hingga pelaku menyeberang kebagian Exit Tol Palindra.
Pada saat itu, pelaku melihat ujung kabel yang keluar dari tanah. Mengetahui hal tersebut, pelaku menarik kabel hingga kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) milik PT Hakaaston itu keluar dari tanah sepanjang kurang lebih 10 meter.
“Para pelaku pun memotong kabel tersebut dengan menggunakan sebuah gergaji besi manual, dan kemudian kabel tersebut dimasukan ke dalam sebuah karung plastik berwarna kuning,” terangnya.
Junarlis : suparman
rd suparman@gmail .com


