Jumat, Juni 19, 2026
spot_img

Iskandar Halim Munthe Desak Propam Periksa Polsek Tapung Hulu

Tapung Hulu, Kampar — Misteri kematian Suryono, Ketua Koperasi-SPTI Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, terus menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Penanganan kasus yang dinilai lamban oleh aparat kepolisian membuat Tulus Lumban Gaol selaku pelapor menunjuk Iskandar Halim Munthe, SH., MH. sebagai kuasa hukumnya untuk bersuara lantang.

Iskandar menegaskan, penyidikan yang dilakukan Polsek Tapung Hulu berjalan di tempat dan sarat kejanggalan.

“Kami menilai penyidikan yang dilakukan Polsek Tapung Hulu tidak menunjukkan progres signifikan. Sudah beberapa hari berlalu, namun siapa pelaku pembunuhan terhadap Suryono masih misteri. Hal ini memicu keresahan sekaligus ketidakpercayaan publik terhadap penegak hukum,” tegas Iskandar Halim Munthe saat dikonfirmasi, Sabtu (23/82025).

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Lebih lanjut, ia mengungkapkan fakta bahwa sebelum pembunuhan terjadi sudah ada keributan atau kontak fisik antara dua kubu yang bersiteru. Menurutnya, itu menjadi dasar kuat bagi polisi untuk segera menangkap para terduga pelaku.

“Ada keributan, ada saksi, dan ada bukti pendukung lainnya. Jadi sangat tidak masuk akal jika sampai hari ini pelaku belum juga ditangkap,” tambahnya.

Atas dasar itu, Iskandar mendesak Kabid Propam Mabes Polri dan Propam Polda Riau turun tangan untuk memeriksa Polsek Tapung Hulu. Ia menduga ada keterlibatan aparat dalam lambannya penanganan kasus ini.

“Kami meminta Propam Mabes Polri dan Propam Polda Riau segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Polsek Tapung Hulu. Jangan sampai ada permainan oknum yang mengorbankan keadilan untuk Suryono,” ujarnya dengan nada keras.

Iskandar menegaskan, pihaknya bersama pelapor Tulus Lumban Gaol akan terus mengawal kasus ini, bahkan siap menempuh langkah hukum lebih tinggi bila pengungkapan perkara tetap jalan di tempat.

“Kami akan memantau penuh perkembangan kasus ini. Bila tidak ada progres jelas, kami siap membawa persoalan ini ke jalur hukum lebih tinggi. Keadilan bagi almarhum Suryono harus ditegakkan, dan pelaku wajib ditangkap serta diadili,” pungkasnya.

Publik kini menunggu bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum, bukan sekadar janji tanpa hasil.(Tim Redaksi PRIMA).

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!