Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img

Aksi brutal Pengeroyokan di RSUD Besemah,dua Pelaku di Amankan Polsek Pagar Alam Utara.

Pagar Alam,- Rajawalinews,- Aksi pengeroyokan yang terjadi di halaman samping UGD RSUD Besemah, tepat di depan ATM Bank Sumsel, pada Sabtu (28/6/2025) siang, berujung pada penangkapan dua pelaku utama. Peristiwa bermula saat korban Herlinus bersama rekannya, Dafid, tengah berjaga di pos satpam. Tiba-tiba, seorang pria mendatangi dan langsung memukul kepala Dafid.

Upaya Herlinus untuk melerai justru memicu datangnya beberapa pria lain yang ikut mengeroyoknya. Akibat serangan itu, Herlinus melaporkan kejadian ke Polsek Pagar Alam Utara. Polisi bergerak cepat, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti pakaian korban, hingga merekam ulang peristiwa dari CCTV.

Hasil penyelidikan mengungkap empat nama terduga pelaku, yakni Angga Satria bin Ramlan, Firmansyah bin Suratmin, Putra Okta Fiansyah bin Suratmin, dan Weli Herianto bin A Bedus. Setelah gelar perkara pada awal Agustus, kasus dinaikkan ke tingkat penyidikan.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tim Polsek Pagar Alam Utara berhasil membekuk Angga Satria dan Firmansyah di wilayah Pagar Alam. Sementara dua terlapor lainnya masih diburu; satu diketahui berada di Palembang, dan satu lagi merupakan ASN yang menunggu proses administrasi khusus.Selasa 12/8/2025.

Kasi Humas Polres Pagar Alam, IPTU Mansyur, S.H., menegaskan bahwa pengejaran tidak akan berhenti. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan berkeliaran. Dua sudah kami amankan, sisanya akan kami kejar sampai dapat. Masyarakat berhak merasa aman, dan itu Menjadi tugas kami ,” Ungkapnya Tegas.** Iriel Oyenk.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!