BOGOR Rajawali News– Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) menyoroti dugaan praktik prostitusi terselubung yang berkedok layanan pijat refleksi di salah satu ruko kawasan Kota Wisata, Limus Nunggal, Kabupaten Bogor.
LSM KCBI menyatakan telah menerima banyak aduan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas mencurigakan di tempat usaha tersebut. Tempat yang seharusnya menjadi layanan kesehatan alternatif itu diduga menjadi sarang praktik prostitusi yang melanggar norma dan hukum.
“Tempat tersebut diduga kuat bukan sekadar menyediakan jasa pijat refleksi, tetapi sudah menjurus ke praktik prostitusi terselubung. Aktivitasnya dilakukan tertutup, tamu pria silih berganti keluar masuk dengan waktu yang mencurigakan,” ujar salah satu anggota investigasi LSM KCBI kepada media.
LSM KCBI mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor, aparat kepolisian, dan Satpol PP segera turun tangan untuk menertibkan tempat tersebut serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap izin operasional dan praktik di dalamnya.
“Kami tidak anti usaha refleksi, tapi kalau dijadikan kedok prostitusi, maka ini sudah mencoreng wajah Kota Bogor sebagai kota yang religius dan berbudaya. Pemerintah harus tegas!” tegas Ketua Umum LSM KCBI.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tempat maupun aparat setempat. LSM KCBI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga moralitas dan ketertiban masyarakat.
(red)


