Jumat, Juli 3, 2026
spot_img

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Muara Enim Capai Rp4,6 Miliar, Kajati Sumsel Diduga Diminta Turun Tangan

Muara Enim Rajawali News- Dugaan praktik penyimpangan anggaran kembali mencuat di lingkungan DPRD Kabupaten Muara Enim. Kali ini, sorotan tertuju pada pembayaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi kepada pimpinan serta anggota dewan yang dinilai tidak sesuai ketentuan, dengan nilai mencapai Rp4,66 miliar.

Temuan ini terungkap dari hasil pemeriksaan atas realisasi anggaran belanja pegawai Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2023, yang mencapai lebih dari Rp905 miliar atau sekitar 88,92% dari total anggaran. Salah satu komponen belanja tersebut adalah tunjangan bagi anggota DPRD.

Tunjangan yang dimaksud diberikan berdasarkan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 3 Tahun 2021 yang telah diubah dengan Perbup Nomor 60 Tahun 2022. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mekanisme dan dasar penetapan besaran tunjangan tidak sesuai dengan standar kewajaran dan aturan hukum yang berlaku.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Poin utama dugaan penyimpangan adalah sebagai berikut:

Tunjangan Perumahan sebesar Rp4,03 miliar diduga diberikan secara tidak wajar.

Penetapan nilai tunjangan berdasarkan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ternyata mengacu pada objek rumah milik anggota DPRD sendiri.

Koefisien nilai bangunan yang digunakan oleh KJPP juga tidak sesuai dengan standar resmi dari Kementerian, yaitu menggunakan 85-95% padahal seharusnya 60%.

Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Muara Enim mencapai Rp19 juta per bulan per orang — jauh lebih tinggi dari standar tunjangan DPRD Provinsi Sumsel sebesar Rp11,6 juta.

Selain itu, penghitungan nilai tunjangan diduga tidak mengacu pada formula resmi sesuai Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 373/KPTS/2001.

Sejumlah pihak mulai mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan untuk turun langsung mengusut skandal ini yang diduga melibatkan “gerombolan perampok uang negara” di balik meja DPRD Muara Enim.

Skema penyalahgunaan wewenang ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi wakil rakyat.

Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Muara Enim terkait temuan ini. Namun, tekanan publik dan suara dari masyarakat sipil terus bergema agar kasus ini segera dibuka secara terang benderang dan diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

(Ali.S)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!