Jumat, Juli 10, 2026
spot_img

Gempur Narkoba! 27,46 Gram Sabu dan Puluhan Gram Ganja Dimusnahkan Polres Metro Bekasi

Bekasi Rajawali News– Komitmen tegas Polres Metro Bekasi dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika periode tahun 2024 hingga Februari 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto Timang, S.I.K., M.H., pada Rabu (21/5/2025) di halaman Mapolres Metro Bekasi.

Dalam kegiatan yang berlangsung terbuka dan disaksikan berbagai unsur penegak hukum serta tokoh masyarakat, Polres Metro Bekasi memusnahkan barang bukti dari 200 perkara narkotika yang ditangani melalui skema Restorative Justice (RJ), dengan rincian:

• Sabu seberat 27,46 gram
• Sinte (tembakau sintetis) seberat 80,86 gram
• Ganja seberat 46,3 gram
• Ekstasi sebanyak 2 butir

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Pemusnahan barang bukti ini merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga dilakukan pemusnahan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyidikan.
Pemusnahan secara simbolis juga dilakukan oleh para pejabat dan tokoh penting, antara lain:

• Ketua Pengadilan Negeri Cikarang
• Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
• Kapuslabfor Bareskrim Polri
• Ketua Badan Narkotika Kabupaten Bekasi
• Tokoh agama dan masyarakat

Dalam keterangannya, Kompol Yulianto Timang menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab Polres Metro Bekasi terhadap masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

“Ini adalah hasil nyata kerja keras Satresnarkoba Polres Metro Bekasi. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika dan tetap mengedepankan transparansi hukum,” tegas Kompol Yulianto.

Kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan sinergi antar instansi penegak hukum, serta ajakan terbuka kepada masyarakat untuk turut aktif dalam memerangi peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa.

Penulis :Lukas leonard

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!