Prabumulih Sumsel 6 Mei 2025 Rajawali news group. com corruption wacth
Ketika berbicara tentang hati nurani, sangat miris ketika ingat kejadian dua bulan yang lalu Kebakaran Rumah menimpa pasangan salah satu warga Kelurahan Prabujaya sempat viral di berbagai medsos, namun usut punya usut hanya viral saja tanpa tersentuh bantuan baik dari pemerintah tingkat kelurahan maupun tingkat kota,
Haruskah menggelar masyarakat yang aksi bedah rumah bagi warga korban kebakaran yang tak tersentuh bantuan pemerintah sejak dua bulan lalu.dimana pemerintah di kota ini, dimana para caleg para calon yang saat kampanye berkoar -koar maju demi masyarakat membela masyarakat dari rakyat untuk rakyat,
Rumah milik Jauhari & Asnalia, Warga RT/05 RW/02 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, hangus ludes tanpa perhatian apapun dari sang koar-koar dari rakyat untuk rakyat, saat ini mereka hanya bisa meratapi nasibnya dan tinggal dirumah sisa puing-puing kebakaran,
Sejak musibah yang dialami dua bulan lalu, Jauhari bersama keluarganya tinggal disebuah rumah tak layak huni, dengan beratapkan Seng usang dan papan rapuh jika hujan bagaikan berteduh di bawah pohon bambu,
Salah satu warga Aris setiawan menuturkan, bahwanya pemerintah tidak boleh pembiaran serta ada dinas yang bertanggung jawab dalam hal ini seperti
Dinas Sosial menangani berbagai urusan di bidang sosial, termasuk perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, dan penanganan fakir miskin. Ini melibatkan pemberian bantuan sosial, penanganan korban bencana, pelayanan anak terlantar, pendampingan lansia dan disabilitas, serta pengelolaan data kesejahteraan sosial.
Sementara itu, Momon Hendra juga mengatakan Tanggung jawab utama terhadap warga miskin yang menjadi korban kebakaran adalah pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan Dinas Pemadam Kebakaran. Pemerintah juga bertanggung jawab untuk membangun kembali infrastruktur, termasuk perumahan, sesuai dengan kemampuan dan standar layak. Selain itu, ada juga tanggung jawab dari masyarakat luas, termasuk melalui sumbangan dan bantuan sosial.
Perlindungan dan Jaminan Sosial:
Dinas Sosial memberikan bantuan kepada kelompok rentan seperti fakir miskin, lanjut usia, penyandang disabilitas, korban bencana, dan anak terlantar.
Rehabilitasi Sosial:
Dinas Sosial melakukan upaya rehabilitasi sosial bagi kelompok-kelompok seperti anak, korban penyalahgunaan narkoba, tuna sosial, dan penyandang disabilitas.
Pemberdayaan Sosial:
Dinas Sosial memberdayakan masyarakat melalui berbagai program seperti pelatihan, bantuan modal usaha, dan pengembangan kelembagaan masyarakat.
Penanganan Fakir Miskin:
Dinas Sosial mengidentifikasi dan menangani fakir miskin, termasuk penyediaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Penanggulangan Bencana:
Dinas Sosial berperan dalam penanggulangan bencana alam dan sosial, memberikan bantuan kepada korban, dan melakukan upaya pemulihan sosial.
Pelayanan Publik:
Dinas Sosial juga menyediakan berbagai pelayanan publik di bidang sosial, seperti layanan informasi, konseling, dan pendampingan.
Pengelolaan Sumber Dana Sosial:
Dinas Sosial mengelola sumber dana sosial, seperti sumbangan sosial dan dana hibah, untuk mendukung kegiatan kesejahteraan sosial.
Pembinaan dan Pengawasan:
Dinas Sosial melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap berbagai kegiatan dan lembaga di bidang sosial.
Perumusan Kebijakan:
Dinas Sosial merumuskan kebijakan teknis di bidang sosial untuk mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
(Red)


