Minggu, Mei 10, 2026
spot_img

RSIA Kenari Graha Medika Tolak Pasien Kritis, Nakes Dipaksa Tanggung Ganti Rugi atau Dipecat

Bogor, rajawalinews.online – Kasus persetujuan pasien kritis oleh Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kenari Graha Medika, yang berlokasi di Griya Kenari Mas, Desa Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor, berbuntut panjang. Meski pihak rumah sakit akhirnya berdamai dengan keluarga pasien yang sempat ditolak, muncul persoalan baru yang menimbulkan gejolak di internal tenaga kesehatan (nakes).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak rumah sakit menyepakati ganti rugi sebesar Rp.20 juta kepada keluarga pasien sebagai kompensasi atas kejadian tersebut. Namun, yang mengejutkan, sebagian besar beban ganti rugi tersebut justru dialihkan kepada nakes yang bertugas saat kejadian.

Seorang tenaga kesehatan berinisial N mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan yang dinilai tidak adil ini.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

“RS cuma nanggung 50%, sisanya dibebankan ke karyawan. Jumlahnya nggak sedikit. Syok sih, tapi ya gimana, saya coba ikhlas aja,” ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, manajemen rumah sakit mewajibkan nakes membayar setengah dari jumlah ganti rugi, yaitu Rp.10 juta per orang. Jika ada yang menolak, mereka diancam akan dihentikan atau dipersilakan untuk meyakinkan diri.

“Uang segitu dari mana? Besar banget buat kami. Kalau nggak mau bayar, ya kami diancam diberhentikan,” tambahnya.

Upaya konfirmasi kepada pihak manajemen RSIA Kenari Graha Medika melalui WhatsApp pada Kamis (20/3/2025) tidak mendapat tanggapan. Sikap bungkam ini semakin memicu dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan rumah sakit.

Sementara itu, sejumlah pihak mengecam tindakan rumah sakit yang dinilai semena-mena terhadap tenaga kesehatan. Pakar hukum kesehatan menyatakan bahwa kebijakan membebankan ganti rugi kepada nakes tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi melanggar ketentuan ketenagakerjaan dan kode etik profesi medis.

Peristiwa ini berawal pada Kamis (27/2/2025), saat seorang warga Kecamatan Klapanunggal datang ke RSIA Kenari Graha Medika dalam kondisi kritis. Namun, pasien ditolak dengan alasan ruang IGD penuh. Akibat keterlambatan penanganan, kondisi pasien semakin memburuk hingga memicu tuntutan ganti rugi dari keluarga korban.

Insiden ini kembali membuka luka lama terkait penolakan pasien oleh fasilitas kesehatan, yang akhirnya berakhir pada jiwa korban atau komplikasi serius. Pemerintah dan otoritas kesehatan diharapkan turun tangan untuk mengeluarkan kebijakan rumah sakit yang tidak hanya merugikan hak pasien, tetapi juga merugikan tenaga medisnya sendiri.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia kesehatan: bagaimana tenaga medis yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dari sistem yang tidak berpihak kepada mereka. ( Redaksi /G)

 

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!