Minggu, Juni 28, 2026
spot_img

Desa Cipondok Buktikan Pengelolaan Keuangan yang Transparan, Catat Surplus Anggaran Rp1,53 Juta di 2024

Kuningan, rajawalinews.online – Pemerintah Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, telah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan laporan tersebut, total pendapatan desa mencapai Rp1.531.694.366,24, sementara total belanja desa sebesar Rp1.519.492.644,65, sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp1.535.769,44.

Dalam struktur belanja, alokasi terbesar digunakan untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp659.127.644,65, disusul Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dengan anggaran Rp409.456.000,00. Sementara itu, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa dialokasikan Rp213.897.500,00, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp193.811.500,00, dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, serta Mendesak sebesar Rp43.200.000,00.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Dari sisi pembiayaan, terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp14.334.049,85, sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp25.000.000,00, sehingga mencatatkan defisit pembiayaan sebesar Rp10.665.950,15.

Kepala Desa Cipondok, Rudiyanto, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tahun ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk mengelola keuangan desa dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat. Setiap anggaran yang masuk harus benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan berkontribusi langsung bagi kesejahteraan warga. Oleh karena itu, kami terus memastikan bahwa dana desa dapat digunakan secara efektif untuk berbagai program, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan desa.”

Lebih lanjut, Rudiyanto juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk BPD, perangkat desa, serta warga yang selalu aktif dalam memberikan masukan. Ke depan, kami ingin terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan dan tepat sasaran. Jika ada kritik atau saran, kami selalu terbuka untuk menerimanya demi kemajuan Desa Cipondok.”

Senada dengan hal itu, Sekretaris Desa Cipondok, Ade Sutowo, menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan telah disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku. “Kami memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat desa,” katanya.

Dengan adanya surplus anggaran, Pemerintah Desa Cipondok diharapkan dapat terus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di tahun-tahun mendatang, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan desa. (GUNTUR – Kaperwil Jabar)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!