Muara Enim 25 Januari 2025 rajawali news group. com corruption wacth

Akibat banyak rekayasa ahirnya dana Mamin. Makan minum Rp 313.307.000.00 di haruskan untuk dikembalikan ke kasda jika tidak proses secara hukum masuk penjara,
akibat rekayasa akhirnya tersandung kasus korupsi ,Kalau mau maling jangan di kandang sendiri Pak Bos pasalnya Belanja Makanan dan Minuman Rapat pada 20 SKPD Tidak Sesuai
Ketentuan Sebesar Rp313.307.000,00
BPK merekomendasikan Bupati Muara Enim agar memerintahkan Kepala BKPSDM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura dan Peternakan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo,
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan
Sipil, Kepala Dinas Kepemudaan
dan Olahraga, Kepala Bappeda,
dan Kepala Dinas Parekraf untuk:
1) Bupati Muara Enim membuat
surat perintah sesuai rekomendasi BPK kepada:
a) Kepala BKPSDM,
b) Kepala Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik,
c) Kepala Bapenda,
d) Kepala BPKAD,
e) Kepala Dinas Lingkungan Hidup,
f) Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan,
g) Kepala Dinas Tanaman
Pangan, Hortikultura dan
Peternakan,
h) Kepala Dinas Sosial,
i) Kepala Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman,
j) Kepala Dinas Perhubungan,
k) Kepala Dinas Perdagangan,
l) Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak,
m)Kepala Dinas PUPR,
n) Kepala Dinas Kominfo,
By Redaksi


