Cirebon,Rajawali News
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum( Ditreskrimum)polda Jabar,akan melayangkan surat panggilan kepada Sudarto Oknum Ketua Umum Lsm Kompak Cirebon,diduga telah melakukan Pencemaran nama baik dan ancaman dimedsos terhadap Supriyanto warga masyarakat desa pengarengan,pangenan,cirebon.

” dalalm waktu dekat ini,kami akan melayangkan surat panggilan kepada Sudarto ketum Lsm Kompak.Surat Panggilan tersebut akan kami layangkan bedasarkan laporan dan hasil pemeriksaan Pelapor dan dua orang saksi dengan bukti Postingan di Facbook,” kata Kombes Pol.Surawan,S.I.K.kepada awak media(23/8/2024)
” apabilah surat panggilan sudah kami Layangkan,kamipun berharap terlapor koperatif datang untuk memenuhi panggilan tersebut,untuk diperiksa dimintai keterangannya atas dugaan pencemaran nama baik dan ancaman tersebut,” kata pungkas Kombes Pol.Surawan,S.l.k.Dirreskrimum Polda Jabar.
Red


