Rabu, Mei 27, 2026
spot_img

MOBIL DINAS BG9533EZ SALAH SATU SKPD DIDUGA DIGUNAKAN JUALAN DADAR GULUNG DI GOR LAHAT

Kab.Lahat, Rajawali News Online

Menurut peraturan pendayagunaan Aparatur Negara nomor 87 tahun 2005 tentang pedoman efisiensi dan disiplin PNS tertulis bahwa:
Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi
Kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor
Kendaraan dinas operasional hanya digunakan dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan instansi pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.
Menurut peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, PNS yang menyalahgunakan kendaraan dinas dapat terkena sanksi, karena PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 sampai dengan pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 dapat dijatuhi hukuman disiplin.
hukuman disiplin terdiri atas

  1. Hukuman disiplin ringan
  2. Hukuman disiplin sedang
  3. Hukuman disiplin berat Macam-macam hukuman disiplin dalam PP nomor 94 tahun 2021.
    Jenis hukuman disiplin ringan terdiri atas
  4. Teguran lisan
  5. Teguran tertulis atau
  6. Pernyataan tidak puas secara tertulis.
    Jenis hukuman disiplin sedang terdiri atas:
  7. Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% (dua puluh lima persen) selama 6 (enam) bulan
  8. Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% (dua puluh lima persen) selama 9 (sembilan) bulan atau
  9. Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% (dua puluh lima persen) selama 12 (dua belas) bulan
    Jenis hukuman disiplin berat terdiri di atas:
  10. Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan
  11. Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan dan
  12. Pemberhentian Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS

Bedahalnya yang terjadi disalah satu SKPD Kabupaten Lahat diduga mobil dinas salah satu KABID di SKPD digunakan untuk berniaga dilokasi Gelanggang Olah Raga Kabupaten Lahat
Salah satu pedagang disekitar lokasi yang mengaku bernama Ari 11-11-2023 mengatakan,sepengetahuan saya pedagang telor gulung
anak pejabat dinas salah satu SKPD di Kabupaten Lahat sering memakai mobil dinas untuk berjualan telor gulung dilokasi Gelanggang Olah Raga padahal Nopolnya PLAT merah sangat jelas bahwa itu mobil dinas,”jelasnya”

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Salah satu ASN yang tidak mau dituliskan Namanya 13-11-2023 mengatakan,
Menyalahgunakan fasilitas negara untuk mencari ke untungan pribadi
Di gunakan untuk berjualan
Siapa yang akan bertanggung jawab bila kendaraan dinas di pergunakan untuk kepentingan pribadi.
kenapa mobil dinas bisa dipakai untuk berjualan karena kegiatan tersebut tidak sesuai dengan fungsinya,sebagai prasarana penunjang kegiatan kantor,”ungkapnya”

Mulyadi,SE, FUNGSIONAL DPRKPP tiga kali keruang kerjanya tidak dapat ditemui.Saat dikomfirmasi oleh awak Media Online ini melalui Via WhatsApp 0812-7777-XXX 14-11-2023
dibaca saja lalu memblokir no awak media ini.

,”BESAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA,”

HERI AS & NITA YUPIKA
(TEAM PEMBURU KORUPTOR)

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!