Purwakarta,Jabar || Rajawali News Online
Guna meningkatkan pelayanan masyarakat , Negara melaksanakan perbaikan di segala sektor
Salah satu Program Pemerintah Pusat dan daerah yang sangat ini lagi di genjot adalah Pembangunan Infrastruktur. Salah satu contoh
Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Pengadilan Negeri Purwakarta, Jawa Barat
Nomor SPK : 601/ 54/ SP/ Rehab- PN / Tabang /VII / 2023
Tanggal : 18 Juli 2023
SUB KEGIATAN : REHABILITASI, RENOVASI DAN UBAH SUA BAGUNAN GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN STRATEGIS DAERAH KABUPATEN KOTA
PEKERJAAN : REHABILITASI KANTOR PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
LOKASI : KABUPATEN PURWAKARTA
NILAI KONTRAK : RP. 2.919.520.000-.
WAKTU PELAKSANAAN : 150 HARI KALENDER
PENYEDIA JASA : CV. YOS AND CO
KONSULTAN PENGAWAS ; TIDAK DI CANTUMKAN
Menurut Pantauan Tim Media online setelah beberapa kali berkunjung ke Lokasi pekerjaan ,tentang siapa sebenarnya Pelaksana di lapangan, tidak jelas alias tertutup informasi terhadap Wartawan

. Pasalnya, Menurut informasi yang di himpun Media di lapangan dari beberapa Pekerja,ketika di tanya siapa pemborong dan PelaksanaNya? Tidak menjawab , lebih lanjut ketika di tanya siapa yang meng ‘gaji sekaligus yang memberi langsung Upah kepada Pekerja, Jawaban ya Ayub
Konfirmasi lebih lanjut,beberapa hari kemudian, ke pekerjaan ketika di Konfirmasi,Dia mengaku baru bekerja, sepengetahuan kita sebagai mandor dan mengarahkan pekerja dari pihak penyedia Jasa, ada Ayub
Namun pak ayub nya tidak ada sekarang, kalau pengawas atau konsultan kita tidak tahu disini semùa pekerja “. Ucap narsum
. Ironisnya, Ayub sebagai mandor dari penyedia jasa dan konsultan pengawas tidak ada di lokasi proyek padahal lagi pekerjaan pengecoran balok dan lantai Senin 30/10/23
Ironisnya lagi “Pekerja tidak mengunakan sefty kerja seperti helm Rompi, tali sepatu dll kelengkapan K – 3 keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Saat di tanya berapa ukuran cara bikin coran, seraya megatakan kita tidak tahu”.
Ridho Sekjen WRC ( Watch Relation Of Corruption ) Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia Kabupaten Purwakarta Saat dimintai tanggapan nya mengenai Perihal diatas mengatakan,Proyek sebesar ini diduga tidak ada pengawasan baik dari dinas atau dari konsultan padahal dia udah di gaji oleh negara untuk mengawasi di lokasi proyek, supaya pekerjaan sesuai dengan RAB dan kualitas baik”.
Kalau tidak ada pengawasan bisa dibilang pekerjaan Asal asalan,alias Asal Jadi Asal terpasang
Lanjutnya mengatakan Meminta Aparat Terkait segera bertindak, untuk mengatasi tidakan korupsi, supaya tidak terjadi penyimpangan keuangan negara di karnakan uang pembangunan tersebut dari pajak rakyat bukan uang pribadi pemborong dan kadis ucap Ridho Sekjen WRC kab purwakarta.
Sementara,sampai berita ini di Terbit kan Pihak pengawas, Konsultan, Direktur CV, YOS AND CO dan ( KPA) Kuasa penguna Angaran ( APH ) Aparat Penegak Hukum Kabupaten Purwakarta ,belum bisa di Konfirmasi”.
Berlanjut Edisi Berikutnya….
Reporter Liputan ( Tim )


