Rabu, April 29, 2026
spot_img

Polres Pagar Alam Bekuk Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan.

Pagar Alam,- Rajawalinews

Satreskrim Polres Pagar Alam Berhasil Meringkus Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Jumat (28/4/2023) Sekira Pukul 20.00 WIB. Pelaku Atas Nama Irawan (41) warga Jl Noerdin Panji Kelurahan Pagaralam Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam yang diketahui merupakan seorang residivis dan Yongki Agustiawan (28) warga Desa Bandu Agung, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Empat Lawang.

Kedua pelaku diketahui melakukan pencurian berupa satu unit Honda Beat warna merah dengan nopol B 3890 NMA milik korban Reonaldo (20) Warga Talang Jawa RT. 10 RW. 004 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan pada 15 Maret 2023 lalu sekira pukul 23.00 wib.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE MM di dampingi Kasubsi PIDM Aipda Paino SE mengatakan kejadian pencurian itu diketahui korban setelah ia pulang bersama rekannya dan mendapati sepeda motornya telah raib.

Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 sekira pukul 20.00 Wib, Anggota Satreskrim Polres Pagaralam dan Anggota Reskrim Polsek Pagaralam Selatan yang dipimpin oleh IPDA Rendy Lawinzky Pelawi berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Tersangka dan barang bukti berupa mesin Cuci steam telah diamankan di Polres Pagaralam. Semetara sepeda motor milik korban masih kita lakukan pencarian berdasarkan keterangan dari pelaku,” Pungkasnya.

(Oyenk)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!