Rabu, Mei 20, 2026
spot_img

Proyek Jalan Beton Di Desa Kinjil Pesisir Milik DPUTR ” Arahan Modus Perampok Uang negara

Kalimantan Barat Ketapang ” Rajawalinews.online “

Terendus kuat indikasi diduga Proyek berpotensi Mark-Up dari Anggaran hingga Pengadaan proyek Rabat Beton milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar). Disinyalir proyek abal-abal tidak bertahan lama, pasalnya proyek asal-asalan yang dikerjakan Kontraktor CV.Karya Indah Mandiri atas petunjuk dan arahan Kepala DPUTR dan Ketua LPSE Ketapang Kalbar.

Dok. Proyek rabat beton di Jalan Desa Kinjil Pesisir, bentuk perencanaan dan pelaksanaan di paksakan arahan proyek Mark-Up petunjuk ladang korupsi sisteamatis Berjema’ah.

Proyek peningkatan jenis Rabat Beton Jalan. J.Gusti Hamzah di Desa Kinjil Pesisir Kecamatan Benua Kayong Ketapang Kalbar milik DPUTR yang dimenangkan dalam Lelang serta dilaksanakan ” CV.Karya Indah Mandiri, bersama aliran keuangan APBD Murni T.A.2022 sebesar Rp.522.875.000,00 dengan Nomor Kontrak: P/1137/PPK2-APBD/DPUTR-B.602/VII/2022.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Diindikasikan dan disinyalir kuat proyek peningkatan jalan rabat beton di Desa Kinjil Pesisir kuat adanya berpotensi proyek Mark-Up dengan mengelembungkan harga dan anggaran belanja pengadaan barang/jasa dalam proyek rabat beton ladang Korupsi berjema’ah mahsif tersebut.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Ketapang Kalbar di pimpin oleh H.Danerry dalam merealisasikan proyek rabat beton, yang dikelolanya bersama Kabid Bina Marga (BM) Lalu ” terlalu banyak melakukan penyelewengan dana anggaran proyek Lelang maupun PL, sehingga jalan yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2022 sudah rusak akibat tidak bermutu dan berkualitas tanpa ada pengawasan dalam pelaksanaan proyek kepentingan bentuk Korupsi.

Proyek rabat beton yang dikerjakan CV.Karya Indah Mandiri di Desa Kinjil Pesisir” diindikasikan banyak kekurangan material semen dan volume bahan adukan terkesan disaen abal-abal sehingga mutu bangunan tidak sesuai dengan spek yang ditentukan. Faktanya, pori-pori jalan rabat beton banyak terbuka dan sudah ada yang pecah, patah dan retak disana sini. Proyek sarat kepentingan dan tanpa pengawasan terarah proyek Mark-Up petunjuk proyek Ladang Korupsi berkedok Proyek perencanaan maling uang Negara.

Dok. Proyek rabat beton jalan Kinjil pesisir arah pantai pecal terindikasi asal kerja tidak sesuai dengan perencanaan yang sempurna dan dilaksanakan dengan asal-asalan sarat akan pengadaan abal-abal.

Dana anggaran APBD Murni Ketapang Kalbar yang begitu besar dengan hasil Proyek mafia amburadul. Dimana fungsi kerja pendamping pembangunan yang di bentuk Bupati dan di mana penegak hukum tindak pidana Korupsi hingga saat ini Bisu dan Bungkam dalam proyek Korupsi yang di kelola DPUTR.

Diungkapkan masyarakat Desa Kinjil Pesisir Kec. Benua Kayong pada Media Rajawalinews (RN) minggu (18/09/22) dikatakan Aria,” sejak awal proyek rabat beton ini, air menggenang masuk ke rumah saya. Sebelumnya tidak pernah banjir disini, namun semenjak adanya proyek jalan rabat beton semua jalan air sumbat sehingga terjadi banjir di sini.”katanya Aria.

Dulu, waktu tidak ada proyek rabat beton ini, disini tidak pernah banjir, akibat aliran air tidak ada salurannya, hujan selama 5 menit saja air sudah dalam dan banjir. Kami merasa tidak puas dengan hasil pembangunan ini. Baru 1 bulan selesai proyek jalan beton di bangun sudah hancur, nyatanya bisa bapak lihat sendiri.” celotehnya Aria pada RN.

Ditegaskan Jumadi dari LAKI pada RN,” Itu sangat membahayakan pengguna jalan, di lening sisi kaki proyek jalan beton tidak di timbun dan ironinya proyek rabat beton menimpa badan jalan Aspal dan beton yang sudah ada serta proyek tersebut baru selesai dikerjakan sudah pecah, retak dan patah diindikasikan Proyek rabat beton itu tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan dalam disaen awal Perencanaan serta melanggar UU tindak pidana korupsi.

Masyarakat meminta agar Dinas yang terkait untuk turun ke lokasi guna mengecek hasil kinerja DPUTR dan team media akan mengajukan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat di peroses lebih lanjut, Proyek kepentingan serta proyek modus maling uang Negara.” tandasnya Jumadi.

Proyek milik DPUTR tahun 2022 seperti yang ada dan yang lainnya seperti proyek Sungai Awan Kiri, Ulak Medang dan Tanah Merah. 100’an milyar uang Negara di rampok dan di begaL dengan modus Proyek PL maupun Tender. Bentuk dan modus proyek abal-abal yang dikelola DPUTR dan LPSE aman dan makmur tak terjamah APH. Kita patut merasa curiga, ada apa bersama penegakan hukum kejahatan korupsi tidak menindak pelaku dan intelektual korupsi bersama kekuasaan jabatannya, penjahat sebagai pengkhianat masyarakat aman tak terjamah hukum.*##(Tim Rajawali.002)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!