Minggu, Mei 31, 2026
spot_img

Proyek Jalan Abal-Abal 8,2 Milyar Milik Pemda Korupsi Kebijakan Menyimpang Modus MTQ

Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews.online ‘’

Diindikasikan adanya penyimpangan proyek pemeliharaan jalan prodak semi AMP di Kota/Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar). Penelusuran Tim Media Rajawalinews (RN) Group, rabu (24/08/22), terendus aroma bau busuk yang menyeruak di balik penyimpangan Proyek pemeliharaan dengan Aspal Hotmix AMP (Asphalt Mixing Plant) dikerjakan asal-asalan disaat dalam suasana hujan turun lebat.

Dinas PUTR Bidang Bina Marga (BM) dan Kontraktor pelaksana proyek jalan milik PEMDA (Pemerintah Daerah) Ketapang Kalbar terindikasikan disinyalir Korupsi proyek pemeliharaan ruas jalan KH.M.Mansyur di samping Pendopo Bupati.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
Dok: Proyek pemeliharaan jalan milik Pemerintah Daerah Kab.Ketapang dikerjakan pada saat turun hujan lebat. Tanpa ada pengawasan dari Dinas PUTR terutama PPK sebagai pemilik proyek abal-abal.

Pelaksana proyek PT.Wira Gemilang Sarana, yang merupakan kontraktor pekerja paket jalan spood-spood tampal sulam dengan anggaran 8.2 milyar. Sumber keuangan APBD Ketapang Kalbar tahun 2022. Modusnya dengan mengurangi campuran aspal dalam proyek serta mengurangi mutu dan kualitas, adanya kuat indikasi tidak sesuai kontrak dan dikerjakan asal-asalan tanpa ada pembersihan di lokasi yang akan di hampar Prinkot dan AMP.

Proyek pemeliharaan jalan di sekian titik dengan model spood-spood menjadi pertanyaan dan adanya potensi proyek kepentingan dalam kekuasaan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang. Pasalnya, proyek model semi AMP yang dilaksanakan Dinas PUTR Bidang Bina Marga (BM) terkesan tertutup dan terselubung, ogah dan enggan di konfirmasi awak Wartawan terutama Kabid BM. Ada apa di balik Proyek jalan modus Korupsi sisteamatis berjema’ah dalam kekuasaan yang sarat penuh dengan penyimpangan.

Dok: Kegiatan pelaksanaan pemeliharaan jalan model spood-spood yang dikerjakan pada saat turun hujan lebat. Bentuk fakta proyek korupsi milik Pemerintah Daerah Kab.Ketapang Kalbar. Kepentingan di atas abal-abal.

Konon proyek pemeliharaan jalan dengan nilai fantastis sebesar 8.2 milyar yang dilaksanakan PT. Wira Gemilang Sarana masih dalam penghamparan dasar Prinkot, Agregat dan penghamparan AMP tersebut dilaksanakan dalam suasana dan kondisi hujan lebat, seperti apa daya rekat di saat pekerjaan jalan pemeliharaan menggunakan prodak AMP tersebut dan tanpa ada pengawasan dari Dinas PUTR terkait, terutama PPK sebagai pemilik proyek.

Seyokyanya, kontraktor yang mengerjakan proyek dengan sembarangan tidak boleh dibiarkan dan harus di proses secara hukum dan mendapat sanksi sesuai perbuatannya, pekerjaan proyek pengaspalan jalan jenis AMP di saat hujan lebat turun adalah perbuatan dan permainan lama pelaksana Kontraktor dan Dinas PUTR serta PEMDA sebagai pemilik proyek karena dibiarkan tanpa ada pengawasan, dan itu adalah tidak benar dan sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku, bahkan di dalam proyek apapun di larang dikerjakan saat hujan turun lebat.

Dok : Pelaksanaan proyek oleh PT.WIRA GEMILANG SARANA yang di kelola Dinas PUTR milik Pemerintah Daerah Kab Ketapang Kalbar berbau busuk dan berpotensi proyek Korupsi dikarenakan asal-asalan kerja dalam suasana hujan lebat.

Proyek milik Pemerintah seharusnya tidak sia-sia atau mudah rusak dan pengaspalan jalan tidak mudah terkelupas serta dapat tahan lama seperti yang diharapkan masyarakat. Proyek yang dilaksanakan Kontraktor PT.Wira Gemilang Sarana milik Dinas PUTR dan Pemerintah Daerah dikerjakan saat hujan turun lebat dan tanpa ada pengawasan, yang mana diindikasikan sebagai perbuatan dan prilaku Korupsi sisteamatis berjema’ah, bersekongkol dan berperan-serta dalam Korupsi modus proyek pemeliharaan jalan abal-abal atau sekongkol dalam pembiaran kejahatan proyek bersumber keuangan Negara.

Proyek jalan abal-abal sebesar 8.2 milyar dikerjakan dalam modus menyambut MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an), hal ini perlu di pantau dan di periksa berapa besar anggaran proyek MTQ , yang mana proyek MTQ terendus proyek pesanan dan proyek berlabel milik penguasa untuk kepentingan pribadi dan individu, kesempatan untuk mengarong uang Negara terutama proyek pemeliharaan jalan dengan anggaran 8.2 milyar, belum lagi proyek lainnya dengan modus MTQ.

Semoga saja Panglima Hukum tidak mandul dan menjadi macan ompong dalam memeriksa dan mengaudit proyek menyimpang bersama keuangan Negara mengatasnamakan kepentingan masyarakat. Judulnya ‘Modus’ yang Haram bisa jadi Halal dalam bentuk proyek pesanan kepentingan abal-abal. *##(Tim Rajawali.002)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!