Jumat, Mei 29, 2026
spot_img

GEROMBOLAN RAMPOK UANG NEGARA DINAS PERTANIAN DILIBAS KAJATI SUMSEL

Rajawali news:

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengendus adanya gerombolan perampokan uang negara yg dikucurkan melalui APBN. Tahun 2019. Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel terkait dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) 2019 senilai Rp1,3 triliun. Program ini digulirkan kepada delapan kabupaten di provinsi Sumsel. Jajaran Kajati Sumsel bergerak lebih cepat adanya indikasi gerombolan pejabat rampok uang negara .Haltersebut terbukti jajaran Kajati Sumsel langsung menggeledah ruwangan kerja Dinas pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel .Menurut keterangan
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel Mohd Radyan mengungkapkan, penggeledahan dilakukan untuk mendalami adanya dugaan tipikor. “Kita lakukan penggeledahan untuk pendalaman,” ungkap Radyan, Selasa (19/7) Dia mengatakan, anggaran Rp1,3 triliun tersebut berasal dari Kementerian Pertanian yang diberikan kepada 8 daerah, yakni Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Muara Enim, Musi Rawas Utara, dan Penukal Abab Lematang Ilir. Anggaran terbesar diberikan bagi Kabupaten Banyuasin sebanyak Rp335 miliar. “Untuk kerugian negara masih dalam perhitungan,” kata dia. Sejauh ini, 60 saksi sudah menjalani pemeriksaan yang berasal dari Gapoktan, Dinas Pertanian Sumsel, dan Banyuasin. ( Kita tunggu perkembangan selanjutnya )

***( Ali Sopyan)

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!