Kamis, Mei 14, 2026
spot_img

Kades Tolak Terindikasi Rangkap Jabatan Dan Korupsi Pengelapan Uang BUMDES “Hukum Segera Periksa”

Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews.online ‘’

Kesekian kalinya terbit pemberitaan ikwal Ibu Kades Kuala Tolak Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar). Terindikasi pengelolaan keuangan Desa tidak sesuai dengan aturan dan ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran untuk manuver janji politik kotor dengan penyimpangan kekuasaan jabatan Kades dalam pengadaan mengatasnamakan kepentingan masyarakat Desa dengan membelikan Tong pinguin dan kemana anggaran BUMdes (Badan Usaha Milik Desa) menggunakan keuangan Negara aliran Uang Desa.

Dok: Ibu Kades Kuala Tolak dan Kantor Desa, terindikasi kuat adanya potensi Korupsi pengadaan barang/jasa, aliran keuangan BUMDES serta rangkap jabatan sebagai Kades dan Ketua PKK.

Terindikasi disinyalir Ibu Kades Tolak korupsi dalam keserakahan melakukan penyelewengan hingga ada potensi merugikan Negara dan Hak masyarakat Desa setempat. Korupsi bersama kekuasaan secara sistematis merupakan korupsi yang cukup sering dan riskan dilakukan oleh individu/kelompok yang memiliki kesempatan dalam kuasanya seperti ibu Kades, maka terjadilah korupsi yang bersangkutan karena memiliki wewenang untuk melakukan apa saja yang ia sukai. Korupsi dilakukan secara sistematis, skala besar, berjama’ah dan memiliki domino yang kuat.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Bukan rahasia lagi dalam konteks struktural ataupun relasi sosial dan rakyat menerima kekuasaan yang tidak adil, yang mana terdapat ketimpangan hak antara yang berkuasa untuk korupsi di sebuah instansi menghantam keuangan Negara untuk masyarakat miskin dan kecil dalam bentuk kejahatan elit terlegitimasi dan terstruktur dalam merampok dan maling keuangan Desa.

Bentuk korupsi distribusi kekuasaan, korupsi merupakan musuh bersama dan para koruptor mesti diganjar hukuman setimpal. Dikarenakan korupsi kekuasaan akan berimbas pada kesenjangan rakyat atau dikuasai oknum Pemerintah bersifat mutlak dan menindas masyarakat kecil dan miskin.

Dok: Informasi Struktur ibu Kades rangkap jabatan sebagai Ketua PKK.

Ibu Kades Kuala Tolak Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU) Ketapang Kalbar yang janji membagikan Tong Pinguin kepada masyarakat Desa Dusun 2 Lestari terkesan tidak merata dan tidak adil, sehingga penyelewengan anggaran Desa tercium adanya indikator potensi Korupsi berjema’ah oleh masyarakat Desa Kuala Tolak Kecamatan MHU.

Ibu Kades Hj.Nurhasimah membeli Tong Pinguin menggunakan anggaran Desa demi memenuhi janjinya saat menjadi calon Kades dan kuat adanya pengelapan keuangan Desa bentuk BUMDES sejak Ibu Kades menjabat. BUMDES tidak berjalan dan tidak bermanfaat, sedangkan keuangan BUMDES tersebut tersalurkan. Di mana dan seperti apa pertanggungjawaban keuangan BUMDES yang disalurkan semenjak Ibu Kades Hj.Nurhasimah menjabat.

Ibu Kades tanpa ada rapat dan sosialisasi kepada masyarakat setempat, adapun rapat ibu Kades bersama BPD dan stap Desa saja dalam kekuasaan insternal sepihak bersama kuasa serta wewenang kepentingan politik dan adanya potensi kebijakan Korupsi pengadaan barang/jasa mengatasnamakan masyarakat. Pembelian Tong Air Pinguin dan aliran pengelapan keuangan BUMDES menggunakan Dana Desa untuk penuhi hasrat politik di saat kampaye, bukan menggunakan uang pribadi ibu Kades melainkan uang Negara untuk kepentingan masyarakat teraniaya. Kades Tolak Hj. Nurhasimah terindikasi rangkap jabatan, Korupsi anggaran Desa untuk pembelian Tong Air dan pengelapan uang BUMDES. Hukum segera periksa kejahatan bersama kekuasaan yang menyimpang.

Indikasi disinyalir pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022. Dana Desa seharusnya untuk kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat, justru terendus potensi bau dikorupsi kebijakan Ibu Kades yang menyimpang dalam kejahatan, korupsi pengelolaan keuangan Desa adalah kejahatan luarbiasa yang menghancurkan sistem Pemerintahan sosial kemasyarakatan.

Rajawalinews (RN) Group mengkonfirmasi Bendahara BUMDES ‘Dedy’ pada Sabtu (09/07/22) via seluler, dikatakannya,” Semenjak Ketua BUMDES mengundurkan diri, kita belum ada proses berjalan, kita tunggu intruksi dari Pembina Desa. Saya cuma sebagai Bendahara di BUMDES Kuala Tolak. Dalam perencanaan sih mau ada seperti wira usaha, lebih kegunaan ke masyarakatlah. BUMDES punya produk air minum sendiri. Kalau tuk kursi dari penyediaan barang tuk penyewaan. Selama ini Bumdes belom berjalan, kemarin ada saya usul ke Pembina yaitu Kades. Katenya nanti baru mo beli, cuman sampai sekarang belom ade saye liat. Bumdes belom berjalan selama jabatan ibu Kades.”tandasnya Dedy.

Dok: Fakta Dokumen tertulis, 11 orang stap dalam kepempimpinan Ibu Kades Kuala Tolak mengundurkan diri secara serempak akibat tidak sejalan bersama kepemimpinan Ibu Kades Tolak yang sarat akan Kebijakan dan wewenang Korupsi Kebijakan ADD-DD.

Terpisah, diungkapkan masyarakat setempat berinisial MY,” Ibu Kades rangkap jabatan sebagai Ketua PKK Desa Kuala Tolak. Kok masa ibu Kades ganda jabatan, dia selaku Kades juga sebagai Ketua PKK. PKK ini kan ada dananya dari anggaran ADD.”pungkasnya MY.

Temuan RN adanya surat pengunduran diri secara kolektif dari jabatan pada kantor Pemerintahan Desa Kuala Tolak. Indikasi ketidak sejalanan bersama kepemimpinan ibu Kades Hj. Nurhasimah dalam wewenang serta kekuasaan yang sarat akan penyimpangan, sehingga 11 stap Desa mengundurkan diri secara bersamaan, akibat adanya potensi kekuasaan dalam wewenang menyimpang dalam kontes Korupsi kebijakan dan manfaat keuangan ADD-DD secara mahsif dan terstruktur.

Stap Pemerintahan Desa yang mengundurkan diri antara lain: Feryansyah (Sekdes), Jolfi Dermawan (Kasi Kesra), Muhammad Toni (Kasi Pemerintahan), Sri Eka Lestari (Kasi Pelayanan), Arisman (Kaur Keuangan), Dewi Sinta (Kaur Perencanaan), Wulandari (Kaur Umum), Faizal Wahyudi (Kadus 1), Suparman (Kadus 2), Juri Utami Wani (Kadus 3) dan Andi Suandi (Kadus 4), semua serentak dalam waktu bersamaan mengundurkan diri secara tertulis.

Di balik kekuasaan menyimpang sarat akan potensi Korupsi dalam wewenang kekuasaan dalam jabatan. Ibu Kades Tolak terindikasi rangkap jabatan dan korupsi pengelapan uang BUMDES, hukum segera periksa. Seyokyanya APH terkait tipidkor mengambil langkah sinsiatif lakukan pemeriksaan dalam kejahatan kekuasaan seorang ibu Kades secara terorganisir mensengsarakan masyarakat dan menghancurkan pembangunan untuk kemajuan Desa bersama keuangan Negara untuk kemakmuran masyarakat, semua musnah dan sirna dimakan kekuasaan yang sarat akan Korupsi untuk kepentingan pribadi. *##(Tim Rajawali.002)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!