Selasa, April 21, 2026
spot_img

Indikator Korupsi Proyek PDAM Mantan Bupati Mark-Up dan Tak Bermanfaat Di Tanjung Satai

Kalimantan Barat Sukadana-KKU ” Rajawalinews.online “

Korupsi adalah kebusukan, keburukan, kejahatan, dan ketidak jujuran oknum seorang penguasa tidak bermoral, secara terminologis identik dengan memakan barang yang diharamkan oleh Allah SWT. Kezhaliman seseorang memakai kekuasaan untuk kepentingan sendiri dan kolega Cs’nya. Ikwal indikator Korupsi pengadaan barang/jasa Proyek PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) masyarakat di kawasan terisolir di Desa Tanjung Satai Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara (KKU) Kalimantan Barat (Kalbar). Pasalnya ± 100’an milyar uang Negara dikucurkan dalam kontes pembangunan Desa – Kecamatan mengatasnamakan kepentingan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dok: Proyek milik mantan Bupati Sukadana-KKU, Rp.100’an Milyar Disinyalir Mark-Up adanya pontensi Korupsi dalam kebijakan menyimpang.

Korupsi adalah perbuatan busuk menggelapkan uang Negara hak masyarakat dan penerimaan uang sogok untuk kepentingan semata dalam kuasanya bersama kerabat keluarganya. Korupsi merupakan perilaku seorang penguasa yang busuk, jahat, dan merusak berdasarkan kenyataan perbuatan korupsi bersifat amoral. Sifat dan keadaan yang busuk menyangkut jabatan instansi atau aparatur Pemerintah. Penyelewengan kekuasaan dalam jabatan menyangkut faktor ekonomi dan politik serta golongan di dalam kedinasan di bawah kekuasaan jabatan pengkhianat dan pecundang masyarakat kecil. Semanis madu dan sepahit empedu, dia bisa menipu bergaya dengan bersifat sopan dan santun prilaku maupun sifatnya. Seorang penjahat bajingan bandit penipu dan pembohong dengan cara-cara yang haram bisa disulapnya menjadi Halal 1000%.

Dok: Proyek PDAM di Desa Tanjung Satai Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat mangkrak dan terendus proyek pengadaan Korupsi berjema’ah

Tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dalam menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada dalam jabatan kuasanya. Menghancurkan, merusak atau membuat masyarakat miskin melarat dan sengsara secara permanen akibat perbuatan kuasa Korupsi, seperti Proyek PDAM di Desa Tanjung Satai Kecamatan Pulau Maya KKU yang terindikasi disinyalir Proyek Mark-Up kuat dugaan adanya potensi proyek ladang Korupsi berjema’ah.

± Rp.100′ an milyar keuangan Negara dalam Proyek Mark-up atau Proyek Mangkrak bersama kebijakan pengadaan barang/jasa dari fisik, manfaat dan fungsinya. Terindikasi kebijakan proyek terkesan tidak tepat sasaran dan tepat guna. Terindikator mantan Bupati dan pejabat perencanaan dan Pejabat pembuat kegiatan terindikasi disinyalir dugaan kuat merupakan proyek Korupsi terkesan Gagal dan secara fisik yang Lazim dikatagorikan dalam sebuah kejahatan berkolaborasi antara kekuasaan dan oknum penegak hukum dengan faktanya Korupsi I00’an milyar selalu Aman dan Terkendali di KKU.

Dok: Proyek PDAM di dalam hutan semak belukar tak bermanfaat dan adanya kuat proyek Abal-abal dalam wewenang petunjuk kekuasaan jabatan mengarah pada petunjuk proyek Korupsi bentuk Pengadaan barang/jasa kegiatan Proyek PDAM.

Korupsi mengatasnamakan kepentingan masyarakat dengan modus operandi merencanakan proyek abal-abal dalam imajinasi kebijakan Sontoyolo bersama kekuasaan dan wewenang kekuasaan Korupsi berjema’ah jaringan terorganisir. Korupsi Perencanaan Proyek PDAM di Desa Tanjung Satai Kecamatan Pulau Maya KKU.

Wewenang Korupsi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan dan sarana pada jabatan atau kedudukan dalam lingkup kekuasaannya dalam petunjuk perencanaan Proyek Mark-Up/Mangkrak atau proyek kebijakan dalam petunjuk Korupsi Proyek PDAM. Terindikasi kuat adanya potensi kerugian keuangan Negara atau perekonomian Negara yang mensengsarakan masyarakat. Proyek milik pejabat dan mantan Bupati Sukadana-Kabupaten Kayong Utara (KKU) terindikasi disinyalir Korupsi bersama Kebijakan dan Kekuasannya.

Tim Rajawalinews (RN) investigasi kelapangan temukan beberapa Proyek di bangun tanpa ada pungsi maupun kaidah dan tidak ada azas manfaatnya berbentuk proyek akal-akalan. Proyek kebijakan Korupsi bersama mantan Bupati dan pejabatnya, seperti: (1). Proyek Pembangunan Gudang Pabrik Jagung yang terbengkalai (Mangkrak). (2). Proyek PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) di Desa Tanjung Satai. (3). Infranstruktur (Jalan). (4). Proyek Pasar Desa. (5). Proyek Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang mana keadaan dan fisik tidak berpungsi dan bermanfaat buat Daerah maupun masyarakat setempat.

Anggaran keuangan Negara dalam bentuk APBD realita untuk pembangunan di wilayah terisolir yang merupakan peluang empuk untuk para oknum pejabat Daerah yang berkuasa dan berwenang melakukan Korupsi, yang salah satunya berbentuk proyek PDAM yang terindikasi disinyalir pelaku intelektualnya mantan Bupati KKU sebagai pemegang kuasa dalam Korupsi berjema’ah menghantam linggi keuangan Negara buat kemakmuran masyarakat dalam pembangunan tak bermanfaat bentuk proyek PDAM tak jelas.

Tim Rajawalinews (RN) mengkonfirmasi warga masyarakat Dusun Kepuyu Desa Tanjung Satai ’’Pak Kar‘’ pada bulan yang lalu dikatakannya,” Sejak di bangun sampai sekarang tidak ada manfaatnya itu pabrik Jagung. Malahan banyak alat-alatnya di colong orang seperti mesin Dinamo dan Aki. Dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek tidak ada bersosialisasi bersama masyarakat lingkungan ini, yang ada hanya informasi saja bersama Pak RT. Bangunan itu di bangun pada tahun 2017-2018, gitulah proyek Gudang Jagung itu, seharusnya dimanfaatkanlah itu Pabrik jagung,”ujarnya Pak Kar.

Terpisah, RN mengkonfirmasi lanjut BPPL (Badan penyuluhan Pertanian Lapangan) disampaikan Pak Hat,” Sebelum saya disini itu Godang sudah ada, jadi saya tidak tau menahu. Kita bertanya ama orang-orang disini “itu bangunan apa? Kata masyarakat itu Gedung pabrik Jagung, sayapun tidak mengerti, dak tau asal-usulnya bagimana sampai barang itu jadi dan tidak mengerti bangunan apa karena saya baru disini.”ungkapnya pak Hat.

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) seyokyanya periksa mantan Bupati KKU maupun oknum pejabatnya yang terindikator kuat adanya bekerjasama Korupsi uang Proyek mengatasnamakan masyarakat, yaitu Proyek PDAM, Proyek Infranstruktur (Jalan), Proyek Gedung Pertanian, proyek Pasar Desa dan lainnya yang menelan ± 100’an milyar dana aliran keuangan Negara yang dikelontorkan untuk sebuah perencanaan maupun pelaksanaannya proyek yang terindikasi tidak tepat sasaran dan tidak ada azas manfaatnya. Proyek di Tanjung Satai dan lainnya disinyalir tidak tepat guna dan tidak ada azas manfaatnya.

Proyek Mangkrak serta proyek Mark-Up terendus proyek berpotensi ajang Korupsi dalam wewenang kekuasaan. Seyokyanya KPK periksa mantan Bupati dan oknum pejabatnya yang terindikasi Korupsi berjema’ah. Agar proyek yang rugikan Negara dan sengsarakan masyarakat terungkap dan terbongkar dengan adanya potensi Korupsi dengan Modus Proyek abal-abal.

Pengembangan Fenomena temuan perkara korupsi tidak menutup kemungkinan adanya Korupsi berjema’ah dalam penempatan aset investasi dari dana milik Negara. Kerugian keuangan Negara terjadi ketika adanya unsur kesengajaan menempatkan dana penempatan aset yang paling menonjol dalam kebijakan Korupsi yang merupakan kiat para pelaku kejahatan yang bentuk luarnya sempurna, tapi substansinya mafia teriak maling di atas mafia kebijakan tak tepat sasaran. Bentuk proyek merugikan Negara dari penempatan asetnya.*##( Tim Rajawali )

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!