Kalimantan Barat Ketapang ‘’Rajawalinews.online ‘’
Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemerintah Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar) berlokasi di lingkungan Pemda susah untuk di konfirmasi wartawan seputaran akses kerja pelayanan publiknya, ada apa? terutama pelaksanaan tender/lelang Proyek tahun anggaran 2022 menjelang penawaran Proyek di LPSE. Ini menjadi pandangan Ganjil yang membuat gaduh serta resah para rekanan yang berniat memasukkan penawaran atas Proyek yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Kalbar jalur LPSE.

Hal ini memunculkan beberapa asumsi negatif thingking. Diantara lemah atau buruknya sistem IT LSPE milik Pemerintah Ketapang Kalbar, dengan munculnya Indikator kuat yang disinyalir adanya kesengajaan yang berujung pada gugurnya rekanan yang tidak berdasarkan proyek tender/lelang.

Team Media Rajawalinews (RN) Group pada Senin (13/06/22) investigasi ke gedung LPSE mengungkapkan ikwal LPSE sering acap kali bermasalah, apalagi paket pekerjaan bernilai besar, proses tender berlangsung secara fisik dengan petugas atau kelompok kerja (pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) selaku penyelenggara tender/lelang Proyek lewat satu pintu LPSE milik rekanan Pemerintah Kabupaten Ketapang Kalbar.

Kesimpulannya, meski tender dilakukan secara elektronik, terbuka dan transparan untuk mencegah pemonopolian proyek oleh kontraktor rekanan, namun indikator Mafia di atas Mafia Proyek jalur LPSE ternyata masih ada dan lebih gila-gilaan lagi pihak-pihak yang bisa mengatur pemenangan di dalam LPSE, seolah-olah proyek di LPSE sudah bermerk milik oknum penguasa Daerah yang punya kuasa yaitu raja hulu balang Mafia dan Maling keuangan Negara berkedok LPSE bekerjasama dengan Ketua LPSE yang tertutup dan terselubung atas prilakunya yang ogah di temui awak Wartawan.

LPSE – ULP hanya secarik jaringan sindikat Mafia proyek untuk sebuah exsen secara formalitas saja menyelenggarakan tender secara elektronik, karena siapa pemenangnya sudah diatur sebelum diumumkan, yang celaka dan gilanya mafia terang-terangan dengan imajinasi bermacam Klarifikasi tak masuk akal. Dengan sangat Licik Ketua LPSE Kabupaten Ketapang ‘SUBARI’ bergaya bak Cukong agen barang terlarang tak bisa di konfirmasi seputaran Kebijakan menyimpang di LPSE dalam kuasa miliknya.
Siapa yang mengatur Proyek milik Pemerintah di LPSE ? Itulah gampangnya kita sebut saja dengan Mafia di atas Mafia, jaringan terorganisir mahsif terstruktur pada persekongkolan oknum aparat penegak hukum dan penguasa Daerah spesialis Maling dan Mafia proyek sisteam Pemerintah di LPSE yang diarahkan dan di setting Ketua LPSE sebut namanya ‘SUBARI’.
APBD disahkan, apalagi segera diikuti penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sudah bisa diketahui pekerjaan apa saja yang bakal ditenderkan. Dalam kurun waktu tertentu, kontraktor yang secara non formal menjadi leader bagi para koleganya. Dari situ pengaturan siapa dapat proyek apa, bisa dimulai dengan atau tanpa melibatkan ULP.
Tender yang diikuti dokumen dikirim lengkap. Itu sekadar contoh bagaimana mafia proyek beraksi. Adanya mafia proyek yang bisa mengatur pemenang tender, kalau hanya bermodalkan LPSE tentu saja sangat tidak cukup. LPSE Pemerintah Ketapang transparansi dan terbuka dalam tender elektronik melalui LPSE terbukti masih bisa disiasati mafia proyek. Laporkan ke KPK, Kabagreskrim Mabes Polri dan Piksus penanganan Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejagung. Mafia penguasa Daerah jalur LPSE.
Seyokyanya Bupati Ketapang ‘Martin Rantan’ dengan sisa karirnya menjadi Bupati dan seorang Putra Daerah Ketapang yang terbaik dan perlu memperluas wawasannya tentang internal kelembagaan di LPSE di bawah kendalinya harus mengundang KPK, Piksus Kejagung dan Tim Saber pungli Mabes Polri agar Mafia di LPSE terkuak dan menjadi terang dalam pengkhianatan di tubuh Pemerintah Daerah dalam Mafia Proyek kelas kakap di LPSE.
Sifatnya sebuah penindakan Mafia Korupsi Proyek di LPSE-ULP dan Pokja di dalam kendali pak Bupati agar dioptimalkan fungsinya dalam menjaring jaringan sindikat Mafia Proyek di LPSE yang di Ketuai SUBARI seorang pemain lama. Meski semua sudah ada aturannya, tetap juga masih memberi ruang bagi adanya mafia proyek di LPSE dan jaringan solid milik kekuasaan dengan berjibun cara untuk Korupsi bersama kuasa yang bencot dan menyimpang. Itu tu dalam Mafia dan Maling proyek di LPSE milik Pemerintah Ketapang Kalbar dalam peran Penguasa.
Terpisah disampaikan ‘Hapipy’ sebagai pemain proyek lelang/tender di LPSE milik Pemerintah Kabupaten Ketapang Kalbar, dikatakannya pada (RN) senin (13/06/22),”LPSE sudah bagus dan benar, tapi proyek yang ditenderkan atau yang di lelang sudah ada yang memiliki proyek tersebut sebelum ditayangkan di LPSE, sudah punya tanda dan segel setiap kita ikut dalam lelang di LPSE, kita tidak akan pernah menang,” katanya Hapipy. Prosedurnya proyek lelang sudah benar di LPSE dalam pelaksanaannya, namun mungkin ada intervensi dan intimidasi, seolah-olah proyek lelang tapi semua proyek sudah di tandai oleh penguasa dan sudah milik kontraktor rekanan konco Pemerintah sebelum tayang di LPSE. Yang pasti Proyek tersebut sudah milik orang.”pungkasnya Hapipy.
Disampaikan lebih lanjut oleh Pak Iss putra Daerah Kab. Ketapang,”Pemenang proyek tender/lelang yang bernilai belasan milyar tidak ada orang asli dari Ketapang, selalu memakai CV-PT orang lain. Menurut info isu yang berkembang, Paket-paket proyek tender di LPSE yang di Ketuai SUBARI ini, proyek itu sudah ada pemegangnya sebelum di lelang dan sudah ada yang mengatur serta memiliki proyek itu.” timpalnya Iss.
RN konfirmasi lanjut bersama ibu stap penjaga diruang depan gedung LPSE, dikatakannya,”Disini tidak bisa dan tidak boleh kalau tidak ada perintah dari Ketua LPSE di sini, tanpa ada perintah dari atas apapun dan siapapun kami tidak bisa memberikan informasi disini.”kata ibu stap penjaga ruang depan.*##(tim Rajawali)


