Kalimantan Barat Sukadana-KKU ‘’ Rajawalinews.online ‘’
Pemerintahan Sukadana-Kabupaten Kayong Utara (KKU) Kalimantan Barat (Kalbar) membusukan atau menelantarkan bangunan gedung Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Desa Tanjung Satai Kecamatan Pulau Maya Sukadana-KKU. Ironisnya, bangunan Gedung yang mahal dan megah ditelantarkan sejak di bangun hingga sampai saat ini. Asset tersebut tidak di jaga dan di rawat para pejabat di lingkungan Dinas Pertanian Pemkab Kayong Utara (KKU).

Proyek bernilai milyaran rupiah berupa bangunan Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan asset Negara yang diperoleh melalui keuangan Negara. Bangunan asset Negara diperuntukan melaksanakan tugas Negara dalam wadah melayani masyarakat dan tempat yang dapat memberikan manfaat sebesarnya kepada masyarakat setempat.
Kilas balik, asset Negara bukannya di bangun untuk disia-siakan dan dijadikan tempat pemeliharaan sapi atau kandang sapi. Sudah barang tentu adanya pembiaran asset Negara yang ditelantarkan bersama kekuasaan oknum Dinas Pertanian KKU dan dijadikan tempat pemeliharaan sapi milik Dinas Pertanian, sehingga bangunan yang ada terlantar dan hancur tidak dimanfaatkan dari awal hingga sampai saat ini dijadikan tempat kandang sapi milik Dinas Pertanian.

Mengelola asset Negara identik dengan mengelola kepercayaan masyarakat. Pengelolaan BMN memberikan dampak kemajuan ekonomi dan manfaat non finansial, mencontohkan konversi BMN rumah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Kecamatan Pulau Maya yang menjadi kebanggaan bagi masyarakat setempat, namun asset milik Negara untuk wadah kemajuan Daerah dan Negara ini dibiarkan dan ditelantarkan.
Bangunan yang mewah dan megah tersebut dijadikan tempat pemeliharaan sapi dan kandang sapi. Uang rakyat bayar pajak dikembalikan dalam bentuk pembangunan seperti, Gedung Penyuluhan Pertanian, namun dimanfaatkan Dinas Pertanian sebagai tempat pemeliharaan sapi miliknya. Masyarakat Kecamatan Pulau Maya merasa kecewa serta resah melihat Gedung Penyuluhan Pertanian dijadikan kandang sapi milik oknum Dinas Pertanian KKU.
Pengelolaan BMN tidak hanya pada saat asset itu telah dibangun. Namun mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penilaian, hingga penghapusannya harus menggunakan prinsip tata kelola yang baik, di jaga dan di pelihara bukan ditelantarkan dan disia-siakan. Ini uang Negara untuk kemakmuran masyarakat, bukan uang pribadi Dinas Pertanian Pemkab Kayong Utara-Sukadana.

Asset Negara harus diamankan secara administratif dan legal. Barang harus didaftarkan, memiliki sertifikat, dan dijaga dari sisi kepemilikannya sehingga menciptakan akuntabilitas dan menciptakan kepastian hukum dari pihak yang tidak bertanggung jawab, asset milik Negara juga merupakan milik masyarakat. Bukannya dijadikan kandang sapi dan perternakan sapi oleh kuasa oknum Dinas Pertanian KKU, inilah wujud fakta Dinas Pertanian tidak profesional dalam tugas membina pertanian, contoh asset Negara ditelantarkan dan membusuk hingga kini, tidak di rawat dan di jaga Dinas Pertanian KKU.
Terpisah, ditegaskan salah satu tokoh masyarakat Desa Tanjung Satai ‘Udin’ pada Rajawalinews (RN) Group, Kamis (12/05/22),” Itu bangunan tempat sarang hantu, dari awal sampai hingga saat ini bangunan gedung Penyuluhan Pertanian itu tidak pernah dimanfaatkan oleh Dinas Pertanian Kab. Kayong Utara (KKU). Namun sungguh aneh dan aneh, tahun ini dianggarkan sebesar Rp.200 juta. Katanya rehab bangunan yang sudah hancur lebur bangunan tempat Hantu itu-tu,” ujarnya Udin.’’Kalau bagi saya, rehab bangunan itu tidak jadi masalah kalau itu ada manfaatnya. sedangkan itu asset Negara cuma jadi sarang Hantu,”katanya Udin.
Sangat disayangkan keuangan rakyat dalam bentuk pajak seharusnya kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat, tapi bangunan yang ada tidak tepat guna dan tidak ada azas manfaatnya di kelola Dinas Pertanian yang nakal dan tidak professional, asset Negara ditelantarkan dan dijadikan tempat kandang sapi miliknya Dinas.
RN lanjut konfirmasi ke Dinas Pertanian, hingga sampai saat ini Tim Rajawali tidak bisa mengkonfirmasi Kepala Dinas Pertanian, selalu di hambat petugas Dinas Pertanian bagian Tata Usaha (TU), dia mengaku bernama “Masbro‘’ dan mengatakan,”Saya kurang paham ga ni, Kepala Dinas keluar dak tau ga am kapan datangnya,” ketus stap TU Dinas Pertanian bernama Masbro.*## (Misran – Yan).


