Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews.online ‘’
Proyek jembatan Penaer Petebang-Meraban Dusun Petebang Desa Botuh Besi di Kec. Simpang Hulu Kab.Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar), pelaksana kegiatan proyek CV.Fatwajaya milik Pemerintahan Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR).

Proyek infrastruktur di Kab.Ketapang Kalbar bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 yang disinyalir bermasalah. Proyek jembatan tak selesai sempurna sesuai arahan petunjuk SPK di dalam kontrak.
Dikatakan Yani Jum’at (29/04/22) pada awak RN.’’ Apa yang terjadi harus segera dievaluasi. Proyek pembangunan atau pengadaan barang/jasa Pemerintah, jelas dia terbilang sukses jika tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tertib administrasi. “Salah satu saja gagal berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan sosial antara pelaksana proyek CV.Fatwajaya bersama kuasa pemilik proyek Pemerintahan Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang. ‘’ tuturnya pada Wartawan Media Rajawalinews (RN).
Dampak sudut pandang untuk proyek tidak selesai adalah kontribusi fungsi alokasi dan distribusi keuangan APBD yang tidak maksimal, sehinnga terkesan pungsi dan manfaat tak terwujud sempurna, terkesan hanya untuk sebuah kepentingan dengan sikap jabatan dan pelaksana bersama kekuasaan untuk merampok keuangan perekonomian aliran keuangan APBD untuk sebuah pembangunan Daerah untuk kepentingan masyarakat luas.

Yani juga menyoroti soal kualitas kontraktor pemenang lelang. Jika kontraktor yang dimenangkan menawar harga terlalu rendah dikhawatirkan kualitas pekerjaan akan berpengaruh. Seperti proyek yang ada saat ini bisa dikatakan seperti proyek Bubur Pedas. Hanya untuk kepentingan antara Kontraktor dan Kuasa Pengguna Anggaran serta PPK Dinas pemilik proyek DPUTR yang diduga bekerjasama dengan Pelaksana Perampok dan Pembegal keuangan Negara bermoduskan Proyek jembatan Penaer Petebang-Meraban.
Salah satu Proyek dari ratusan proyek tahun 2021 yang tak tuntas. Padahal targetnya awal tahun 2022 jembatan sudah selesai dan bisa dinikmati masyarakat di saat hari Raya Idul Fitri ini, namun apa yang ada? jembatan tersebut malah membuat masyarakat setempat sengsara Hidup Segan, Mati Enggan bersama Proyek milik DPUTR bekerjasama dengan Kontraktor Nakal yang semata-semata mencari DP dalam Proyek tersebut dan dengan cara-cara pekerjaan mengakal dalam pelaksanaan proyek tersebut, hanya menyisakan citra buruknya kinerja kontraktor dan DPUTR. Di balik itu, ada uang Negara yang di rampok dan di garong dengan berkedook proyek Kebijakan Maling uang Negara bersama kuasanya.’’ Celotehnya Yani seorang aktivis putra Daerah Ketapang.
Jembatan dibangun malah semakin menyengsarakan masyarakat, Pemerintah seharusnya membuat segala akses dan mobilitas untuk masyarakat ramai agar lancer, akan tetapi yang terjadi malah sebaliknya, jembatan yang di bangun malah menyengsarakan pengguna jalan terkesan tidak bisa di manfaatkan dengan semestinya.
Proyek Jembatan Sungai Penaer Petebang-Meraban Dusun Petebang Desa Botuh Besi Kecamatan Simpang Hulu Kab. Ketapang Kalbar untuk segera di Audit dan di Periksa bersama Penegak hukum yang berwenang,” pungkasnya Yani.
Terpisah disampaikan Martinus Bidon warga Kuala Hilir di jalan Petebang- Meraban,” Kalau pembangunan jembatan Penaer ini sangat lamban sekali, lebih dari waktu kontrak dan sampai di bulan Maret 2022 baru selesai. Dan kini kita lihat bersama, jembatan sudah jadi, tapi tak seperti harapan. Kendaraan jenis roda empat dan roda enam gak bisa lewat, dikarenakan penimbunannya belum disertakan. Mengingat ini jalan lintas Desa seharusnya langsung di timbun agar pemilik mobil tidak memutar arah lewat jalan perusahaan untuk membawa barang belanja dan kendaraannya pulang kerumah.” paparnya Bidon.
Proyek keuangan APBD Kab. Ketapang tahun 2021 namun selesai tahun 2022 dengan nilai Kontrak Rp. 701.199.000,00, seharusnya Pelaksana proyek.’’ CV Fatwa Jaya ‘’ harus betul-betul membangun Jembatan Penaer ini sesuai Kontrak. Janganlah kami masyarakat hanya ditinggali sebuah bangunan yang kurang bermanfaat bagi masyarakat pengguna jalan ini.
Pengguna jalan Petebang- Meraban ini banyak yang heran dan tak puas terhadap kinerja CV. Fatwa Jaya dan pemilik proyek DPUTR, mulai dari kualitas kayu yang di pakai banyak bahan kayu Ulin yang kurang bagus, juga tentang sambungan tongkat ada yang hanya di tempel di bantal air bahan jembatan yang lama.
Ini yang memicu pondasi jembatan Penaer ini kurang kokoh. Mengingat ini pembangunan jangka panjang harusnya konsultan dari Dinas PUTR Ketapang Kalbar mengecek kegiatan kontraktor pelaksana dengan professional, bukan asal-asalan proyek Mark-Up di bilang bagus, sudah tak jelas tu pelaksana Proyek dari DPUTR antara PPK dan Pengguna Anggaran (Kepala Dinas).
Kami masyarakat pengguna jembatan ini meminta agar proyek yang terkesan proyek Mark-Up serta potensi Proyek Korupsi dari pengadaan satuan barang/jasa dan Volume proyek untuk di periksa terutama Dittipidkor Polda Kalbar dan Piksus penangan Korupsi dari Kejaksaan Tinggi agar pelaku Korupsi berkedok proyek dari keuangan Negara di sanksi bersama Hukum dan UU Korupsi.” Tuturnya Bidon.*##(Tim Rajawali)


