Minggu, Juni 7, 2026
spot_img

PDAM KAB. BANYUASIN SARANG GARONG UANG NEGARA

Palembang, Sumatera Rajawalinews Rakyat Kenten laut Banyuasin 3. Keluhkan Pelayanan Perusaan Air Minum(PDAM)Tirta Betua Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Yg diduga markas koruptor Termasup markas korupsi waktu pasal ketika Gabungan Awak Media Rajawali news dan Lembaga WRC. Perwakilan Sumsel. Beberapa waktu lalu ingin di Klaripikasi dan di konpirmasi Derektur PDAM serta wakil dan bendahara tidak pernah ada di tempat sehingga berita ini dimuat apa adanya diduga keras anggaran pembersi pipanisasi di gorok gerombolan pejabat bangsat Termasup anggaran belanja Jay kimia pembersih air . WRC. Mendesak pihak jajaran Polda dapat mengusut tuntas anggaran pembersihan pipanisasi dan anggaran belanja obat jatkimia pembersi air. Hal tersebut .Air yang menjadi kebutuhan Rakyat sehari hari sangat membutuh kan air bersih ironisnya dalam 1 bulan hanya 4 kali, Sementara , pembayaran nya sangat mencekik leher, sebesar Rp.57.500 ribu setiap bulan nya, dipakai atau tidak dipakai.


Sementara kalau di bandingkan dengan tetangga sebelah, Kabupaten musi banyuasin, hanya Rp.50 Ribu rupiah setiap bulan untuk pemakaian rumah tangga dan air nya hidup setiap hari. ini patut di pertanyakan. Ujar masyarakat yang biasa di panggil sehari hari mang diding, lebih kanjut di katakan oleh masyarakat, kalau terus menerus pelayan PDAM. Tirta Betua Seperti ini,Kami dan masyarakat lain nya akan mengadakan Demo ke Kantor Bupati banyuasin dalam waktu dekat ini. Ujar menggebu gebuh. Sementara itu, Kepala Cabang PDAM Tirta Betua, Kenten Laut. Ilham Sobari, yang di hubungi Sumateraexpress.id. tertanggal 23/3/22.di kantor nya jam 1.30.Ia mengakui nya, kalau PDAM, yang ia pimpin memang hudup nya, dalam 1 bulan hanya 4 kali, ini suda lama berjalan tapi gak ada masalah, kalau sampai 10 hari itu, kalau ada kerusakan mesin, dan pembersihan bak, ujar nya. Dan mengenai pembayaran sampai mencapai Rp.57.500 ribu per bulan, sedang kan air hanya hidup 4 kali dalam 1 bulan, kalau itu keputusan pusat.Namun ia mengakui kalau itu, mungkin di tambah denda, kalu sampai tgl.15. lewat 1 hari itu denda nya. Rp.3.000. dan kalau sampai tgl, 15 keatas maka denda nya mencapai Rp.5 ribu.(red)

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!