Kalimantan Barat Ketapang “Rajawalinews.online”
Kesekian kalinya terbit publikasi proyek Indikator Korupsi Proyek Jl. Pelang-Batu Tajam, Waduuh penegak hukum kalah set bersama penyamun, penegak hukum diam-diam saja dan bungkam saja adanya. Pasalnya, penyamun tak segan-segan garong dan rampok uang hak masyarakat miskin dan kecil, penyamun dikatagorikan sebagai sampah dan kutu busuk masyarakat, menganggu perekonomian masyarakat atas prilaku sang kriminal penyamun atau penjahat beraliran intelektual kelas tinggi yaitu kejahatan massif. Korupsi bermetamorfosis menjadi kejahatan orang pintar atau kejahatan berpolitik ikwal proyek Jl.Pelang-Batu Tajam yang di kelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kab.Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).

Penyamun keuangan Negara bentuk proyek Pelang-Batu Tajam yang di kelola Pemerintah Daerah terkesan konon katanya proyek Jl.Pelang-Batu Tajam terindikasi disinyalir proyek penyamun keuangan Negara mengatasnamakan proyek sumbangan dari perusahaan perkebunan sawit, yang mana notabenenya tak jelas dan abal-abal.

Tim Rajawalinews (RN) temuan himpunan fakta yang diungkapkan Kordinator LAKI “ Jumadi, Rabu (16/03/22),” Nama proyek timbunan tidak ada, sedangkan kawan-kawan dilapangan menginformasikan semua, itukan proyek CSR perusahaan Kebun sawit tahun 2022, PT. Arrtu dan lainnya membantu dengan bentuk CSR untuk memperbaiki jalan Pelang – Batu Tajam. Kordinator pengelola kegiatan adalah Dinas Pekerjaan Umum Kab.Ketapang ‘H. Dannery’, jadi barang itu bukan tanah datang, tidak ada tanah datang tapi tanah setempat diangkat ditimbunkan ke situ biar dak rusak, habis itu baru di greder. Saya minta dikerjakan ulang, karena kita sampai saat sekarang tidak tau CSR Perusahaan kebun sawit berape besar dan pemeliharaan dari Dinas PUTR berape kita tidak tau. Tetapi pekerjaan jalannya tidak maksimal sehingga kite kecewa. Jadi sebut jak CSR perusahaan kebun sawit Fiktif alias proyek abal-abal, berkedok proyek penyamun mengatasnamakan CSR.

Lanjut diungkapkan Jumadi, saat investigasi turun kelapangan mentrecking kegiatan pekerjaan Pemerintah yang di kelola DPUTR Ketapang mengatasnamakan proyek CSR abal-abal dan Fiktif,” Pekerjaan proyek Jl.Pelang – Batu Tajam yang konon katanya sudah di timbun dan di greder menggunakan dana CSR perusahaan kebun sawit, tetapi timbunannya mana? Nyata-nyata cuma di greder doang yang di kelola serta di kordinatori Kepala Dinas PUTR Kab. Ketapang Kalbar. Terlihat betul pekerjaannya amburadul carut-marut tak ada hasil yang bersifat bermanfaat bagi masyarakat se-Ketapang, lihatlah salah satu contohnya ini percuma saja. Padahal ini bukan ditimbun dengan batu begini, ini seharusnya harus dipasang gorong-gorong yang bagian lembah begini. Hujan baru satu hari saja jalan sudah putus ni, baru satu hari hujan sudah putus, Dinas PUTR Ketapang dan perusahaan kebun sawit menghambur-hamburkan dana CSR tak ada azas pungsi manfaatnya bagi masyarakat dengan Proyek Jl. Pelang-Batu Tajam.’’ ungkap Jumadi.
Kontroversial Kladentil proyek Jl.Pelang-Baru Tajam adalah bentuk proyek jalan penyamun keuangan Negara mengatasnamakan proyek Pemerintah untuk melancarkan aksi penyamun atau begal keuangan Negara berkedok proyek CSR dan proyek fiktip yang dilakoni serta dimainkan dalam kekuasaan aliran sesat dan menggunakan wewenangan yang menyimpang untuk melancarkan suatu keuntungan ganda dengan jalan Korupsi dengan kebijakan dan wewenang audentik tidak menutup kemungkinan berkolaburasi bersama oknum penegak hukum. Fenomena ilusi opini dalam kejahatan Korupsi.
Ikwal proyek Korupsi bisa di bilang tak pernah terjamah Hukum, peristiwa Korupsi dalam proyek abal-abal mau itu proyek Fiktip, CSR, PL dan proyek Tender bisa di bilang aman dan makmur bagi kaum pelaku Korupsi berkedokan proyek Pemerintah dengan aliran keuangan Negara. Ketapang Kalbar dalam pelaku intelektual Korupsi selalu aman dan kuat. Hukum seolah-olah mendukung dalam kejahatan Korupsi berjema’ah bentuk aliran kekuasaan dan wewenang menyimpang yang di kelola oknum Dinas Pekerjaan Umum Kab.Ketapang Kalbar bersama Proyek Fiktip Jl.Pelang-Batu Tajam.
Proyek jaringan sistematis sarang penyamun uang Negara berkedok Proyek Pemerintah Jalan Pelang-Batu Tajam terintegrasi korupsi, adapun audit serta pemeriksaan proyek di atas setengah samar-samar, saat ini Rajawalinews (RN) masih menghimpun data Sekunder dan Primer untuk tindak lanjut yang mana proyek Pelang-Batu Tajam disinyalir terindikasi uang Negara tergerus milyaran rupiah bersama proyek Korupsi berkedok proyek jalan Fiktip serta Proyek reaksi strategis penyamun dan proyek abal-abal milik Pemerintah Daerah Ketapang Kalbar yang dikelola DPUTR.
Sangat disayangkan, RN mengkonfirmasi Kadis PUTR perihal seputaran proyek penyamun dan proyek garong uang Negara jalan Pelang-Batu Tajam, apakah bersumber dana Aspirasi, APBD atau dana CSR serta berapa besar aliran dana tersebut pada hari kamis (17/03/22). Di chat WA tak dibalas di bel tak dijawab dengan no Hp. 0812562xxxx. Ada apa dengan proyek jalan Pelang-Batu Tajam sehingga Kepala Dinas turun kelapangan, patut dicurigai ada apa?*##(Yan)


