Operasi Yustisi Gabungan di Gelar Kedungwaringin

0
283

Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin Bersinergi Bersama Polri, Satpol PP Gelar Operasi Yustisi

Bekasi – Rajawalinews.online

Dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah binaan guna memutuskan mata rantai penularan wabah covid 19, Koramil 13/Kedungwaringin Kodim 0509/Bekasi melaksanakan operasi yustisi di Jln segitiga perbatasan desa Bojong Sari dgn desa Kedungwaringin kec.kedungwaringin
Jumat (8/1/2021)

Dalam operasi yustisi itu Serma Anim Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin yang bertugas di wilayah tersebut bersinergi dan berkolaborasi bersama anggota Polsek,Satpol PP Kabupaten Bekasi

Disela-sela operasi yustisi tersebut, Serma Anim mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan itu, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap warga yang berlalu lalang dijalan lintas tersebut untuk memantau dan mengawasi dalam penerapan protkes di wilayah Koramil 13/Kedungwaringin.

“Kita melakukan pemantauan dan pengawasan setiap kendaraan untuk melakukan razia masker dan jika ada warga yang tidak menggunakan masker akan kita beri teguran,” terang Serma anim

saat di jumpai Sertu Purwanto mengungkapkan “Operasi yustisi yang kita gelar ini tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan protkes, dalam operasi ini ada beberapa warga yang melanggar protkes dan sudah kita beri teguran dan surat perjanjian serta sangsi sosial kepada mereka, agar kedepan bisa menerapkan aturan protkes tersebut,” tutur Babinsa.

menurut Danramil Kapten chb, Agus Trijoko, Terkait Kegiatan operasi menggunakan Masker untuk warga Koramil 13/Kedungwaringin
Masyarakat pengguna jalan dan Warga masyarakat wilayah Bojong sari desa Bojong sari Bagi orang yg tidak menggunakan masker di berikan tindakan pusap 5 kali dan menyanyikan lagu wajib indonesia raya dg tujuan supaya masyarakat selalu ingat menggunakan masker dan menjadi epek jera akan pentingnya prokes covid 19
dalam rangka untuk mencegah penularan Virus Corona.menuju masyarakat Produktif dan bebas covid 19.
tegas Danramil.

(SS/w)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here