Tujuh Anggota Kepolisian Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara DitangkapTim Gabungan Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri

Sebanyak tujuh anggota kepolisian di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri pada Rabu (9/7). Salah satu yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan.
Enam lainnya terdiri dari lima anggota Satreskoba Polres Nunukan dan dua personel Polsek Sebatik Timur berpangkat Brigadir, Briptu, dan Bripda, yang identitasnya belum diumumkan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. “Kasus penyelundupan sabu,” kata Eko, Kamis (10/7).
Jenis dan jumlah barang bukti belum diungkap, namun pemeriksaan masih berjalan. Rumah dinas Iptu SH di Nunukan Barat turut digeledah dalam operasi ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena Nunukan merupakan wilayah yang selama ini berada dalam pengawasan ketat karena menjadi jalur rawan peredaran narkoba lintas negara.
#viral #kapolri #fyp
Red.


