Senin, April 27, 2026
spot_img

Tiga Paket Pekerjaan Dinas PUPR Jadi Bancakan Koruptor Bangsat

Lahat. Rajawali News, Tiga Paket Pekerjaan pada Dinas PUPR Terlambat Diselesaikan dan Belum Dikenakan
Denda Keterlambatan Sebesar Rp1.168.381.457,65

Dinas PUPR Kabupaten Lahat pada tahun 2022 menganggarkan Belanja Modal sebesar
Rp705.196.764.966,00 dengan realisasi sebesar Rp647.525.931.568,00 atau 91,82% dari
anggaran. Hasil pemeriksaan atas realisasi kegiatan Belanja Modal tersebut menunjukkan
terdapat tiga paket pekerjaan mengalami keterlambatan yang belum dikenakan denda
keterlambatan sebesar Rp1.168.381.457,65, dengan penjelasan sebagai berikut.
a. Pembangunan Jembatan Gantung untuk Kendaraan Roda Empat Desa Pagar Batu
Kecamatan Pulau Pinang Sebesar Rp143.538.340,54
Pekerjaan Pembangunan Jembatan Gantung Untuk Kendaraan Roda Empat Desa Pagar
Batu Kecamatan Pulau Pinang dilaksanakan oleh CV NI sesuai Kontrak Nomor
600/49/APBD/BM/PUPR/2022 tanggal 15 Agustus 2022 sebesar Rp8.851.531.000,00.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender terhitung sejak
diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 600/APBD/BM/PUPR/2022
tanggal 15 Agustus 2022, atau selambat-lambatnya berakhir pada tanggal 12 Desember 2022

Terdapat adendum Kontrak Nomor 600/688/APBD/BM/PUPR/ADD/2022 tanggal 12
Desember 2022 untuk memperpanjang masa pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan
semula selama 120 hari menjadi 180 hari atau harus sudah selesai pada 10 Februari 2023.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Realisasi pembayaran atas pekerjaan per 31 Desember 2022 sebesar Rp5.753.495.150,00
atau baru sebesar 65,00% dari nilai kontrak. Pekerjaan baru selesai dikerjakan 100% pada
tanggal 28 Februari 2023 dan telah diserahterimakan pertama melalui Berita Acara
Provisional Hand Over (PHO) Nomor 01/BA-STTP/APBD/PUPR/2023 tanggal 28
Februari 2023. Sehingga pekerjaan terlambat selama 18 hari kalender dan pihak penyedia
jasa CV NI belum dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp143.538.340,54 (1/1000 x 18
x 100% x (Rp8.851.531.000,00 x 100/111)).
b. Peningkatan Jalan Unit 1, 2, 3, 4 dan 5 Kecamatan Lahat Sebesar Rp354.954.954,95
Pekerjaan Peningkatan Jalan Unit 1,2,3,4 dan 5 Kecamatan Lahat dilaksanakan oleh
CV KPN sesuai Kontrak Nomor 600/134/APBD.P/BM/PUPR/2022 Tanggal 24 Oktober
2022 sebesar Rp19.700.000.000,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 60 harikalender terhitung sejak diterbitkannya SPMK Nomor 600/134.a/APBD.P/BM/PUPR/2022
tanggal 24 Oktober 2022, atau selambat-lambatnya berakhir pada tanggal 22 Desember 2022

Realisasi pembayaran atas pekerjaan per 31 Desember 2022 sebesar
Rp11.800.000.000,00 atau sebesar 60,00% dari nilai kontrak. Pekerjaan baru selesai
dikerjakan 100% pada tanggal 11 Januari 2023 dan telah diserahterimakan pertama melalui
Berita Acara PHO Nomor 01/BA-STTP/APBD/PUPR/2023 tanggal 11 Januari 2023.
Sehingga pekerjaan terlambat selama 20 hari kalender dan pihak penyedia jasa CV KPN
belum dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp354.954.954,95 (1/1000 x 20 x 100% x
(Rp19.700.000.000,00 x 100/111)).

Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkar Luar Lahat Kecamatan Lahat Selatan
Sebesar Rp669.888.162,16
Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkar Luar Lahat Kecamatan Lahat Selatan
dilaksanakan oleh PT SPA sesuai Kontrak Nomor 600/29/APBD-BG/BM/PUPR/2022
tanggal 2 Agustus 2022 sebesar Rp24.785.862.000,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
selama 150 hari kalender terhitung sejak diterbitkannya SPMK 600/29.a/APBD-
BG/BM/PUPR/2022 tanggal 2 Agustus 2022, atau selambat-lambatnya berakhir pada
tanggal 29 Desember 2022.
Terdapat adendum Kontrak Nomor 600/29.d/APBD-BG/BM/PUPR/ADD/2022
tanggal 29 Desember 2022 untuk memperpanjang masa pelaksanaan dan penyelesaian
pekerjaan semula selama 150 hari menjadi 180 hari atau harus sudah selesai pada 29 Januari

Realisasi pembayaran atas pekerjaan per 31 Desember 2022 sebesar
Rp24.785.862.000,00 atau 100% dari nilai kontrak. Pekerjaan dinyatakan selesai dikerjakan
100% pada tanggal 28 Desember 2022 dan telah diserahterimakan pertama melalui Berita
Acara PHO Nomor 136/BA-STTP/APBD-BG/PUPR/2023 tanggal 28 Desember 2022.
Namun demikian, pada saat pemeriksaan fisik yang dilakukan bersama dengan PPTK,
Inspektorat dan Penyedia pada tanggal 19 Februari 2023 diketahui bahwa pekerjaan masih
belum selesai. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% pada tanggal 28 Februari 2023, sehingga
pekerjaan terlambat selama 30 hari kalender dan pihak penyedia jasa PT SPA belum
dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp669.888.162,16 (1/1000 x 30 x 100% x
(Rp24.785.862.000,00 x 100/111)).
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Klausul Surat Perjanjian Kontrak masing-masing
pekerjaan pada Syarat-syarat Khusus Kontrak pada huruf O angka 2 tentang sanksi dan denda
yang menyatakan bahwa untuk pekerjaan ini besar denda keterlambatan untuk setiap hari
keterlambatan adalah 1/1000 (satu perseribu) dari nilai kontrak.
Hal tersebut mengakibatkan denda keterlambatan belum diterima sebesar
Rp1.168.381.457,65.
Hal tersebut terjadi karena:
a. Kepala Dinas PUPR kurang mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan fisik
yang berada di bawah tanggung jawabnya; daPPTK, Koordinator Lapangan, dan Pengawas Lapangan masing-masing pekerjaan kurang
cermat dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Atas permasalahan tersebut Bupati Lahat menyatakan sependapat dan akan
menindaklanjuti temuan pemeriksaan.
BPK merekomendasikan kepada Bupati Lahat agar memerintahkan Kepala Dinas
PUPR untuk:
a. Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan fisik yang berada di bawah
tanggung jawabnya;
b. Menginstruksikan PPTK, Koordinator Lapangan, dan Pengawas Lapangan masing-masing
pekerjaan untuk lebih cermat dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya;
dan
c. Memproses denda keterlambatan sebesar Rp1.168.381.457,65 sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah yang terdiri dari:
1) CV NI sebesar Rp143.538.340,54;
2) CV KPN sebesar Rp354.954.954,95; dan
3) PT SPA sebesar Rp669.888.162,16.

    Ali Sopyan

    âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
    Klik untuk pasang iklan.
    Pasang Sekarang
    RELATED ARTICLES
    - Advertisment -
    âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
    Klik untuk pasang iklan.
    Pasang Sekarang
    - Advertisment -
    âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
    Klik untuk pasang iklan.
    Pasang Sekarang

    Most Popular

    Iklan Sponsor
    error: Content is protected !!