Ressa Salon Berdekatan Dengan Kampus disinyalir Melayani Plus Plus
Jakarta – Media Rajawalinews.online
Warga dan Mahasiswa dan mahasiswi di sekitar Universitas Mercu buana yang tinggal kos di sekitar kampus akhir akhir ini resah dan risi dengan adanya Ressa Salon yang disinyalir melakukan Salon esek esek dan keberadaan nya ada di sebrang kampusnya.
Warga sekitar juga para mahasiswi sangat mengharapkan aparat dinas terkait dapat mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ressa Salon yang di duga kuat tidak memiliki ijin dan diduga menerima layanan plus plus dari pelanggannya yang rata rata lelaki.
Menurut para mahasiswi universitas Mercu buana salon tersebut sudah berdiri lebih dari dua tahun dan bisa berjalan aman disinyalir karena sudah berkoordinasi dengan pejabat di wilayah kembangan. Mereka mengetahui dari cerita beberapa pegawai Ressa salon sendiri.
Para mahasiswi merasa resah dan risi ketika berkuliah di Mercu buana harus melewati Ressa salon yang diduga melayani plus plus.
Perlu di ketahui Pemerintah sudah menerapkan Undang-undang Tentang Prostitusi yaitu
Pasal 506 diatur tentang Prostitusi : Barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
Untuk itu Para mahasiswi sangat mengharapkan tindakan dari aparat pemerintahan di tingkat walikota karena kalau tingkat kecamatan sepertinya sudah masuk angin atau ada oknum yang bermain.
Para mahasiswi berharap dengan di angkatnya berita ini di beberapa media online bisa memberikan informasi dan di tindak lanjuti oleh dinas terkait walikota Jakarta barat atau pemprov DKI Jakarta.(Red)


