Kabupaten Bogor —
Sejumlah pelanggan layanan internet dari PT Rtiga Global Media menyampaikan keluhan serius atas kualitas layanan yang buruk dan sistem penagihan yang dianggap memberatkan serta tidak transparan.
Pengguna mengeluhkan bahwa jaringan internet dari penyedia tersebut sering kali tidak berfungsi, lambat, dan tidak stabil, terutama pada jam-jam sibuk yang krusial untuk kegiatan produktif seperti bekerja dari rumah maupun pembelajaran daring.
“Internet sering mati total, tapi tagihan justru makin tinggi. Parahnya lagi, tidak ada pemberitahuan atau penjelasan dari pihak penyedia,” ungkap salah satu pelanggan asal Bekasi.
Tak hanya kualitas jaringan yang dikeluhkan, pelanggan juga mengaku heran dengan tagihan bulanan yang tiba-tiba meningkat tanpa pemberitahuan tertulis maupun kejelasan rincian biaya. Beberapa pelanggan merasa dibebani biaya tambahan secara sepihak, tanpa komunikasi terlebih dahulu dari pihak provider.
Lebih jauh, mencuat pula dugaan bahwa PT Rtiga Global Media belum memiliki izin resmi sebagai penyedia layanan internet (ISP) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek legalitas serta perlindungan data konsumen.
Saat dimintai klarifikasi oleh awak media, pihak manajemen PT Rtiga Global Media tidak memberikan tanggapan, baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon. Sikap bungkam ini justru memperkuat kekecewaan publik terhadap profesionalisme perusahaan.
Masyarakat kini meminta Kominfo dan instansi terkait untuk segera turun tangan, melakukan investigasi, dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap hukum perlindungan konsumen maupun perizinan usaha.
Seiring meningkatnya kebutuhan akan internet yang andal dan aman, perusahaan penyedia layanan wajib mengedepankan keterbukaan, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab terhadap pelanggan.
Untuk keterangan lebih lanjut dan klarifikasi media, silakan hubungi:
[ redaksi rajawali grup ]
(red )


