Friday, January 24, 2025

Proyek Gila Jalan Sei. Kelik-Siduk 102 Milyar Terindikasi Mark-Up Berpotensi Korupsi

Proyek Gila Jalan Sei. Kelik-Siduk 102 Milyar Terindikasi Mark-Up Berpotensi Korupsi

Kalimantan Barat-Ketapang || Media Rajawalinews.online ‘

Proyek milik satuan kerja (satker) pelaksanaan jalan Nasional wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), PPK 1.5 Kalbar, nama paket Preservasi jalan Sei. Kelik-Siduk 2 (M Y C), nomor kontrak: IK.02.04/PJN.WIL.I-KB/03/2020, nilai kontrak Rp.102 milyar. Pelaksana kerja PT. Damai Citra Mandiri (DCM) KSO PT.Trifa Abadi. Tim Rajawalinews (RN) investigasi kelapangan rabu (25/8/21), fakta dalam perencanaan pengadaan pengkerasan tanah Urugkan Biasa (UB) dan tanah Urugkan Pilihan (UP), dan dua jenis agregat untuk lapis pondasi pengkerasan proyek jalan, Lapis Pengkerasan Atas (LPA) dan Lapis Pengkerasan Bawah (LPB). Indikator temuan RN, material berdasarkan di lapangan diketahui bahwa LPA dan LPB tidak berdasarkan petunjuk desain dalam pengadaan barang/jasa dan adanya indikasi kuat dugaan ketebalan LPB –LPA abal-abal, adanya indikator merekayasa laporan dan mafia pengadaan yang semestinya dalam aturan SPK dan kontrak kuat adanya penggelembungan anggaran modus laten korupsi dengan proyek Rp.102 milyar.

Praktek proyek Mark-Up alias penggelembungan anggaran marak dilakukan, seperti pekerjaan jalan Sei. Kelik-Siduk 2 ,sang kontraktor PT.Damai Citra Mandiri (DCM) dan PT.Trifa Abadi, padahal Mark-Up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, pejabat pemerintah sepertinya tidak pernah mau belajar dari kesalahan pengelolaan anggaran yang berakhir di dalam jeruji besi dengan kasus korupsi proyek jalan. Aliran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bocor masuk angin akibat praktik korupsi jalan Sei. Kelik-Siduk dengan Mark-Up ketebalan LPB-LPA dan pengadaan tanah timbunan dan desain dalam petunjuk pengadaan barang/jasa , kenyataannya hingga kini dan saat ini berpotensi menjadi ladang subur korupsi dengan pelaksanaan tanpa ada pengawasan dari Dinas Provinsi yang terkait sehingga terkesan pekerjaan proyek dengan pagu dana 102 Milyar, terkesan proyek sistematis proyek korupsi berjema’ah Maling dan Garong Keuangan Negara untuk kemakmuran masyarakat kecil dan miskin bentuk proyek jalan, uang rakyat kembali ke rakyat berkedokan Proyek jalan Mark-up ladang korupsi sistematis berjema’ah. Pada proyek infrastruktur dan belanja barang, hasilnya terdapat perbedaan mencolok antara harga dan anggaran semua sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, proyek pengadaan barang/jasa merupakan lahan subur korupsi rekanan antara Pelaksana, Pengguna Anggaran (PA) dan PPK. Korupsi bermoduskan penggelembungan anggaran, Aparat Pemerintah Tau Apa yang terjadi secara sistematis antara kekuasaan dalam jabatan dan kepentingan individu dan jaringan kepentingan untuk memperkaya diri sendiri dan rekanan. Proyek tanpa ada Pengawas di lapangan.

Tim RN Konfirmasi pada insternal pengawasan AMP anak buah’’ Pendi.’’ Igun dikatakannya,” Perusahaan berdua ini bekerjasama dan Pemimpinnya PT.DCM dan Trifa ini cuma join, kalau pemegang dan penanggungjawab di sini namanya Pendi. Rumahnya di Ketapang jadi dia penanggungjawabnya pemegang semuanya untuk PT. Trifa Abadi adalah Pendi,” ujarnya Admin PT.Trifa ‘’Igun.

Terpisah disampaikan Pak Uten pengawas pelaksana Proyek Sei. Kelik-Siduk,” Titik Nol pekerjaan di Tugu Sei. Kelik dan Ujungnya di Tugu Siduk, Direksi Keet kita ada di pal.18 dan pal.6, untuk ketebalan LPB adalah 18 cm dan LPA 25 cm, Hotmixnya ada 2 macam yaitu Hrsbes 3,5 cm tebalnya dan Hrswc 3 cm jadi totalnya tebalnya Hotmix adalah 6,5 cm sudah di press,”timpalnya pelaksana lapangan PT. Trifa Abadi Pak Uten.

Lanjut konfirmasi bersama Pendi penanggungjawab proyek 102 Milyar PT. Trifa Abadi, disampaikannya dengan nada mengancam,” Hati-hati anda, Beretika membuat Berita tolong pahami itu,” kata Pendi sang penanggungjawab proyek PT.Trifa Abadi dengan kata-kata angkuh dan congkak dia menyampaikan kembali,” Terus kenapa emangnya, saya juga orang Media dan apa Urgensinya Anda harus tau status saya.” Kata Pendi saat dipertanyakan lebih jauh statusnya dan dia mengaku orang dari Media. Dia berang/marah tak terima proyek Preservasi Sei. Kelik-Siduk dengan dana fantastis 102 milyar di konfirmasi wartawan RN.

Dengan temuan proyek yang dikendalikan Pendi seorang yang Konon katanya dekat dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan kerja (Satker) pelaksana jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalbar, yang mana Proyek 102 Milyar jalan Sei. Kelik-Siduk terindikasi Proyek Mark-Up dan berpotensi Proyek Korupsi pasalnya, dalam timbunan LPB dan LPA tidak semua merata di timbun karena jalan yang lama sebagian tidak di timbun dan ketebalan LPB-LPA sangat diragukan dan yang lebih celakanya lagi Proyek 102 Milyar menghajar dan Merusak lingkungan di sepanjang tepian jalan dengan mengerok tanah Galian C jenis tanah Laterit dengan semau perutnya dan legalitas ijin Galian.C Abal-Abal. *## (Yan)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments