Kalimantan Barat Ketapang “Rajawalinews.online”
Untuk kesekian kalinya pemberitaan Kades Alam Pakuan mencuat kepermukaan Publik, diungkapkan pentolan Tim aktivis lingkungan hidup ‘Sandi’ pada Rajawalinews (RN) Group Selasa (25/01/22),”Kami beserta warga Desa Alam Pakuan melakukan pengecekan kelapangan melihat proyek badan jalan bersama anggota Polsek Kec.Sandai Kab.Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar), sekaligus mengecek ulang proyek anggaran aliran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yaitu proyek rabat beton yang dikerjakan di awal tahun 2022 di saat sarat akan permasalah Anggaran Desa Alam Pakuan yang di pimpin Pj.NURUDDIN,S.Pd.”ungkap Sandi.

Masyarakat juga bertanya, dana apa yang dibangunkan di awal tahun ini ke proyek rabat beton yang mana sarat polimik terinspirasi terindikasi disinyalir proyek bangunan rabat beton tersebut proyek Mark-Up sekaligus proyek akal-akalan mitos proyek ajang kegiatan korupsi sisteamatis berjema’ah yang di kelola Pj.Kades Alam Pakuan ‘’Nurrudin.Cs.

Hasil investigasi Sandi Dkk di lapangan, fisik proyek rabat beton serta kualitasnya proyek setengah abal-abal itu aliran dana yang ketinggalan TA.2021 kenapa baru sekarang dana tersebut digunakan, seharusnya dana tersebut udah digunakan serta diperuntukan kegiatan anggaran TA.2021, seperti apa pertanggungjawaban SPj dan laporan pertanggungjawaban pemanfaatan keuangan Negara untuk pembangunan percepatan Desa, indikator adanya permainan kongkalikong antara penerima kuasa dan permainan pengadaan barang/jasa serta indikasi laporan fiktif dalam penggunaan anggaran keuangan Negara untuk kemakmuran masyarakat Desa Alam Pakuan di Kec.Sandai.TA.2021. Masyarakat bertanya, ada apa dengan dana tersebut?

Lanjut dikatakannya,” Kades beserta stap kantornya selama ini tidak ada ketranspranan kepada masyarakat, masyarakat sangat berharap andaikan jika emang, Kades Alam Pakuan disinyalir melakukan perbuatan korupsi bersama aliran ADD-DD agar APH segera menindak lanjuti hal temuan yang telah kita laporkan ke tingkat lebih lanjut.

Pada (19 /01/22) sekitaran jam 01:02:00 Tim Sandi beserta penegak hukum Kapolsek Kecamatan Sandai melakukan investigasi ke TKP. Faktanya pekerjaan proyek badan jalan pertanian itu belum juga diselesaikan Pj. Kades Alam Pakuan, ironisnya lagi saat tim aktivis serta anggota Kapolsek Sandai memeriksa pembangunan jalan rabat beton tersebut, pekerjaan itu juga masih kurang dari ukuran disaen petunjuk di papan plang proyek yang dikerjakan Pj. Kades Nuruddin. Sedangkan didalam RAB, ukuran proyek rabat beton dengan ukuran lebar 3 meter dan panjang 120 meter, namun setelah di cek di lapangan ukuran panjang jalan kurang dari 100 meter.
Aktivis lingkungan Sandi Cs beserta warga masyarakat Alam Pakuan yang terjalin atas indikator dugaan perbuatan prilaku Pj. Kades Nuruddin yang rusak, busuk, bejat dan tidak jujur dalam kepemimpinannya mengucapkan ribuan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolsek Kec.Sandai (Inspektur Polisi Dua) Ipda, PANI ATAR HIDAYA yang telah menindak tegas para koruptor pembegal dana ADD-DD di lingkup hukum, semoga beliau selalu sehat dan diberikan kekuatan dalam menjalankan amanah tugas dan tanggungjawabnya dengan nama hukum, kita bangga seorang Polsek mau meluangkan waktu serta tenaganya untuk memastikan adanya atau tidak indikator unsur perbuatan melawan hukum dengan modus korupsi kebijakan bersama keuangan Negara untuk pembangunan Desa.*##( Yan – Kunti)


