Lhokseumawe – Aceh, Rajawali News Online
Personel Polsek Banda Sakti mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di wilayah hukumnya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan pengamanan terhadap terduga pelaku pungli dilakukan pada Kamis kemarin, sekira pukul 12.00 WIB.
“Pria tersebut berinisial IY (40) warga Kota Lhokseumawe, dia (IY) menjalankan aksi pungli dengan mengatasnamakan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe,” kata Arizal kepada Awak Media , Jumat, 11 Agustus 2023.
Arizal menambahkan sebelum diamankan pihaknya, IY telah lebih dulu ditangkap oleh warga dan sempat diserahkan ke kantor Kejaksaan.
Menurut Arizal, IY baru diamankan personel Polsek Banda Sakti setelah personel menerima informasi tentang penangkapan IY oleh warga
Dari IY, kata Arizal, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua buah buku kwitansi, satu unit handphone android, satu bantalan stempel, satu stempel bertuliskan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe, satu pulpen, satu unit sepeda motor dan uang tunai berkisar Rp100 ribu.
“Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
***Tim Rajawali


