Selasa, Juli 7, 2026
spot_img

Pj.Kades Usaha Baru ‘’ Maling Keuangan ADD-DD Bentuk Proyek Penjalim Dan Pengkhianat Masyarakat.

Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews.online ‘’

Kebijakan dan wewenang seorang Kades dalam pemanfaatan keuangan Negara aliran bentuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Kekuasaan Kades diindikasikan terkesan disalahgunakan misalnya, Pj.Kades Usaha Baru Kecamatan Pemahan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).

Dok: Plang Desa Usaha Baru yang di pimpin Pj. Kades pengguna keuangan ADD-DD tertutup dalam perencanaan maupun pembangunan dalam Desa yang di kelolanya.

Diungkapkan Jumadi tim investigasi LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Ketapang pada awak Media Rajawalinews (RN) Group Juma’at (12/08/22), dia temukan Proyek pembangunan Desa yang dikelola Pj. Kades Usaha Baru, sebut namanya Hermanto.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Terindikasi disinyalir proyek pembangunan Rehab Kantor Desa dan proyek gorong-gorong di Desa Usaha Baru Kecamatan Pemahan terarah proyek perampok dan maling ADD – DD bermoduskan proyek Rehab Kantor Desa.” kata Jumadi.

Pembangunan proyek gorong – gorong terkesan asal bangun dan proyek Mark-Up, masyarakat Desa Usaha Baru menjelaskan kepada Jumadi.” Satu gorong-gorong cuman menggunakan 10 sak semen dan satu pick-up pasir. Masyarakat menjelaskan lebih jauh, bahwa mereka akan melakukan perbaikan ulang proyek gorong-gorong tersebut yang sudah rusak. Belum ada satu tahun lamanya pekerjaan tersebut sudah rusak dan amburadul. Ironisnya pihak Pj. Kades meminta sumbangan untuk perbaikan gorong – gorong kepada masyarakat petani di Desa Usaha Baru setempat.

Dok: Jumadi LAKI temukan proyek berkepentingan, sumber keuangan ADD-DD terindikasi bentuk pembanggunan Mark-Up.

Saya pertanyakan, perbaikan pembangunan proyek tak jelas dan rusak, masyarakat yang harus dibebankan tanggungjawab untuk perbaikan, dimana keuangan ADD-DD, di kemanakan saja? Bersama ini saya menginformasikan pembangunan bersama keuangan Negara bentuk ADD-DD yang terkesan disalahgunakan oleh Pj. Kades Hermanto kepada anggota LAKI. Dengan permasalahan dan alasan fungsi keuangan DD tersebut, seperti apa pertanggungjawaban dan audit dari Dinas terkait, terutama PMD dan Inspektorat dalam kuasanya.”ungkapnya kepada Jumadi.

Korupsi keuangan Negara untuk pembangunan Desa dari aliran keuangan ADD-DD adalah bentuk pengkhianatan serta penjaliman terhadap keuangan Negara dalam bentuk untuk kemakmuran masyarakat yang dirampok dan dimalingi oleh Pj. Kades yang bersifat santun dan melankolis dalam kekuasaan dan wewenang menyimpang. Rampok dan maling keuangan ADD-DD modus proyek Rehab Kantor Desa dan proyek gorong-gorong bernuasa signifikan proyek penjalim dan pengkhianat masyarakat Desa yang miskin dan kecil.”pungkas Jumadi.*##(Tim Rajawali.002)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!