Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img

Pimpinan Ka. Unit W.R.C Kab.Ketapang Kalbar meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ‘’ Tindak Tegas Mafia Proyek Berdasi Terkait Jalan Siduk-Sungai Kelik 102 Milyar

Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews.online ‘’

Pimpinan Ka. Unit W.R.C. (Watch Relation Of Corruption) Pengawas Aset Negara Republik Indonesia ‘ Yan ’ di Kab.Ketapang Kalbar meminta kepada Jenderal bintang empat ‘’ Listyo Sigit Prabowo ‘’ untuk memburu serta menangkap aktor intelektual otak kotor korupsi dalam proyek jalan ‘102.Milyar’. Disampaikan di Media Rajawalinews (RN) Group Senin (17/01/22), Pelaksanaan proyek akses jalan Siduk – Sungai Kelik.2 di Kab. Ketapang wilayah hukum Kalimantan Barat (Kalbar), proyek bersumber keuangan Negara sebesar Rp.102 Milyar. Diinfokan paket proyek tahap.2(Dua) sebesar 102 Milyar dan tahap 1 (Satu) tak jelas apa yang dikerjakan hingga menjadi perhatian khalayak masyarakat miskin dan kecil akan keuangan Negara berbentuk proyek jalan pengadaan dan iteam tak jelas banyak direkayasa dan harga pengadaan diperbengkak.

Pimpinan W.R.C.Ka.Unit Kab.Ketapang Kalbar. Yan

Indikator pengawasan proyek jalan milik Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Pontianak Kalbar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak jelas serta tidak berada di tempat untuk memastikan rencana kerja sesuai dokumen kontrak, analisis temuan berbagai jenis kerusakan pada permukaan ruas jalan proyek Siduk-Sungai Kelik.2 yang menelan anggaran 102 Milyar belum selesai dari titik 0% sampai 100%, kegiatan proyek jalan sudah pada banyak yang rusak dengan berjubal jutaan alasan ‘ini proyek masih dalam perawatan’ itu modus semata. Rusaknya akibat adanya indikasi proyek MARK-UP, mengurangi berbagai mutu dan kuantitas satuan pengadaan barang/jasa yang sebenarnya di dalam kontrak.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

RN investigasi temukan fakta spesifikasi optimum LPA dan LPB terindikasi tidak jelas antara ketebalan dan campuran bahan LPB-LPA yang mana asal campur yang menjadi penyebab rendahnya daya dukung lapis pondasi timbunan LPA dan LPB-nya sehingga tidak maksimal dan tidak memenuhi persyaratan spesifikasi. Tebal lapis pengkerasan yang kurang dari ketebalan rencana dapat memperlemah struktur secara keseluruhan, indikator adanya potensi korupsi sistematis berjema’ah dalam proyek jalan Siduk-Sungai Kelik.2.

Lapis pondasi dan lapisan timbunan terindikasi tidak jelas, timbunan ketebalan dan campuran LPB (Lapisan Pondasi Bawah) maupun LPA (Lapisan Pondasi Atas). Ketebalan hamparan timbunan LPB setinggi 18.cm dan ketebalan Tinggi LPA 25 cm, dengan jumlah keseluruhan Tebal LPB-LPA 43 cm, mengingat Timbunan LPB-LPA sudah ada dasar jalan yang lama, sehingga timbunan ketebalan tidak merata disebabkan badan Proyek jalan sudah ada tinggal menimbun di kiri-kanan badan jalan saja. Disinyalir kuat adanya Mafia ketebalan hamparan timbunan pengkerasan proyek jalan Siduk-Sungai Kelik.2.

Disinyalir adanya potensi mafia serta celah korupsi dengan mengurangi kuantitas volume timbunan LPB-LPA proyek 102 milyar tahap.2, apa lagi proyek tahap.1 pagu anggaran berapa besar TIDAK jelas, di duga proyek tahap.1 bentuk serta keadaannya sudah hancur dan carut maruut. Adanya potensi proyek jalan 102 Milyar sebagai ladang korupsi berjema’ah. Pasalnya, pihak pelaksana PT.DAMAI CITRA MANDIRI (DCM) bekerjasama dengan PT.TRIFA ABADI dan KPA, PPK dan PPTK terindikasi ada unsur kesengajaan dan menciptakan proyek korupsi dengan 2 PT dan 2 bendera memiliki AMP (Asphalt Mixing Plant) yang berdekatan dan dalam pengadaan tanah pilihan, batu dan pasir terindikasi mencuri atau maling di kawasan Hutan Lindung dan merusak di sepanjang jalan yang dikerjakan.”ujarnya Ketua Unit WCR Kab. Ketapang Yan.

Indikator Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pontianak Kalbar, PPK beserta pelaksana mengambil bahan tanah timbunan jenis galian C tanah laterit asal ambil di sepanjang proyek jalan Siduk-Sungai Kelik2 di kawasan Hutan Lindung (HL) dan di tepian tiang Listrik, mengakibatkan tiang listrik mau tumbang karena tanah di tepiannya di ambil pelaksana proyek PT.DAMAI CITRA MANDIRI (DCM) bekerjasama dengan PT.TRIFA ABADI, indikator kuat proyek jalan Siduk-Sungai Kelik tahap 2 belum lagi tahap 1 asal-asalan kerja, tidak menunjukkan proyek yang berkualitas, adanya potensi korupsi pengadaan satuan barang/jasa di pengadaan tanah laterit, yang mana mengasak kawasan Hutan Lindung dan mafia tanah timbunan LPB-LPA jutaan meter kubik dan berpotensi merugikan Negara milyaran rupiah.

W.R.C. meminta kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memburu dan meringkus sang aktor korupsi proyek jalan Siduk-Sungai Kelik.2, periksa indikasi korupsi proyek jalan Siduk-Sungai Kelik dari tahap 1 (satu) dan tahap 2 (dua) terindikasi diciptakan proyek ladang korupsi adanya kerugian Negara yang bernilai fantastis mengatasnamakan kepentingan masyarakat kecil dan miskin dengan nilai milyaran rupiah. Negara dirugikan dengan pola modus proyek jalan Siduk-Sungai Kelik2.

Pengadaan tanah timbunan galian C indikasi tidak mengantongi izin galian C untuk penimbunan fisik proyek dari kawasan Hutan Lindung. Pihak Pelaksana dan PPK tidak profesional dalam pelaksanaannya. Adanya permainan kongkalikong dalam proyek jalan senilai 102 milyar tahap.2. Yang mana jalan baru di bangun sudah rusak serta bahu jalan tidak di timbun. Pelaksana PT.DCM, KS0 PT. TRIFA ABADI dan PPK asal kerja, terkesan potensi proyek Mark-Up dan proyek ladang korupsi berjema’ah, apa lagi tahap 1 proyeknya sudah pada rusak dan tak jelas iteam paket proyek tersebut,” imbuhnya lanjut.

Di sisi lain tim RN mengkonfimasi pengawas pelaksana Uten,” dikatakanya ketebalan hamparan Hoxmik 6,5 cm dengan perbedaan kelas hamparan Hoxmiknya dan ketebalan timbunan LPB. 18 cm dan ketebalan hamparan timbunan LPA.25 CM, dan untuk tanah timbunan pengadaan dan izin saya tidak tau, ada pengurus proyek ini namanya Pendi hubungi saja dia,” pungkasnya Uten.

Tim RN mengejar Pendi yang disebutkan Uten sebagai samseng dalam proyek tersebut sebagai pemegang proyek Rp.102 Milyar Siduk-Sungai Kelik tahap.2 ‘’ Pendi, saat di konfirmasi RN marah-marah dan mengatakan,” Kapasitas anda menanyakan proyek saya kenapa dan ada apa, hati-hati anda ya membuat beritanya,” cecarnya Pendi laksana Samseng atau Preman cecurut bertaring panjang dengan nada mengancam tim RN.

RN konfirmasi mengejar lanjut pemilik Proyek Dinas PU Provinsi Pontianak, hingga saat ini belum ada tanggapan dan jawaban perihal indikasi pengadaan tanah timbunan jenis galian C dan pengadaan batu yang di duga tidak memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang mengambil dan mengerok di kawasan Hutan Lindung dan mengambil tanah di tepian tiang listrik hingga tiang listrik miris mau tumbang disebabkan tanah di tepian tiang diambil dan ditimbunkan ke jalan proyek 102 Milyar dan ketebalan LPB-LPA tidak jelas serta jalan yang baru di bangun sudah rusak berlobang dan terkelupas Caruut Maruut.

Korupsi proyek jalan Siduk- Sungai Kelik dari tahap 1 sampai tahap 2 dari pengadaan barang/jasa tanah timbun, pasir dan batu serta mutu dan volume LPB-LPA tak jelas, terindikasi proyek Mark-Up ladang korupsi sisteamatis berjema’ah. Pelaku intelektual korupsi jalan Siduk-Sungai Kelik 102 milyar terkesan kebal hukum serta anti hukum. Disinyalir proyek 102 Milyar milik oknum pejabat berpangkat Bintang di balik semuanya ini, sehingga Pelaksana, KPA, PPK dan PPTK tak terjamah hukum bersama proyek merusak lingkungan dan maling serta begal keuangan Negara berkedook proyek jalan Siduk-Sungai Kelik2.

PT.DAMAI CITRA MANDIRI (DCM) KS0 PT. TRIFA ABADI saat awak RN mengkonfirmasi ‘’ PPK Herman’ di Pontianak lewat via seluler “salah sambung” katanya PPK pemilik proyek 102 milyar tahap 2. Ketua Unit WRC Kab. Ketapang Kalbar Yan meminta,’’ Kira sudinya Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memburu korupsi proyek jalan ‘102.Milyar’ serta mengungkap pelaku korupsi yang bergaya sopan dan santun dengan bermacam dalih dan cara menutupi kebobrokannya dalam menghantam keuangan Negara modus proyek jalan di Kab. Ketapang Kalbar. Siapapun dia, Korupsi adalah kejahatan luarbiasa mengsengsarakan masyarakat secara permanen, pelaku korupsi pemain proyek 102 milyar tahap 2 belum lagi tahap 1, agar secepatnya diungkap hingga terang benerang. Konon di balik ini semua ada oknum petinggi penegak hukum bermain dan ikut berperan menghendel serta mengcover proyek MARK-UP sarat bermasalah dari pengadaan, kualitas dan volume fisik proyek, sehingga KPA, PPK dan Kontraktor berani terang-terangan menghantam tanah laterit tanpa Izin di HL dan gelapkan Pajak serta Mark-Up untuk memperkaya diri sendiri dan sebangsanya, bagaimana cara untuk membegal dan maling uang Negara milyaran rupiah. Semoga secepatnya terungkap korupsi proyek 102 milyar. Waktu pengerjaan proyek sudah berakhir di TA.2021 akan tetapi di TA. 2022 masih dikerjakan, apakah proyek dikerjakan dalam denda atau proyek begal uang Negara dengan berjuta alasan dan terdeteksi pelaku Korupsi dilakukan orang-orang pecundang dan pintar berbohong serta bergaya santuy menutupi prilaku menghisap keuangan Negara bersama proyek setengah abal-abal Rp.102 milyar tahap.2, tahap 1 apa lagi tak jelas. Sepatut dan sepantasnya perusahaan pelaksana di putus kontrak, karena tidak professional dalam pekerjaannya, sarat akan Mark-Up dan Korupsi.
Negeri yang penuh Muslihat korupsi seolah menjadi perkara tipu-tipu otak kotor jahat, prilaku penguasa pejabat bejat tikus bertaring tajam dan panjang untuk memperkaya diri sendiri, hobinya para abdi Negara sebuah Pemerintahan pecundang serta pejabat pengkhianat memperkaya diri sendiri dan rekannya yang hanya melindungi kepentingan perut serta keluarganya agar kaya dan makmur, penguasa pejabat Daerah Ketapang Kalbar berbisnis menguasai uang Negara lebih dari sekedar cangkang penghisap darah para masyarakat kecil yang sensara, korupsi adalah pembusukan sikap prilaku licik dan jahat dilakukannya dengan cara senyum, sopan dan santuy yang selalu ditunjukkannya buat relasi dan sahabatnya, itulah sikap oknum pemimpin zalim dan penjahat, itulah yang selalu dipaksakan untuk segalanya,” tutur Ka. Unit W.R.C. (Watch Relation Of Corruption) ‘ Yan’. Bersambung di edisi berikutnya.*## (Yan-Kunti)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!