Selasa, April 21, 2026
spot_img

Penangkapan dua tersangka pengedar dan pemakai narkoba diringkus Polsek Gelumbang

Gelumbang Rajawali News- Pelaku DB diduga bandar sabu-sabu di grebek Polsek Gelumbang di rumahnya bersama rekannya DY ( pemakai) Selasa malam 25 nop 2025 lebih kurang pukul 23.00 wib didesa gumai

Berdasarkan informasi dari masyarakat pelaku telah lama melakukan transaksi dan mengedarkan barang haram tersebut didesa gumai

Maraknya peredaran narkoba di desa gumai membuat masyarakat resah akan pengaruh narkoba

Keresahan warga desa gumai akan peredaran narkoba berdampak pada keamanan desa

Lembaga intelijen pers reformasi republik Indonesia (LIPER RI)
Menghubungi Kanit Reskrim ipda Budianto .S
.H,, melalui via WhatsApp tidak mengijinkan untuk mengambil Poto kedua pelaku tersangka pengedar narkoba

Timbul pertanyaan lembaga dan media dalam kasus ini,kenapa pihak Polsek Gelumbang tidak ingin kasus ini di publikasikan

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!