Kamis, April 23, 2026
spot_img

PEMUJA NARKOBA DI BEKUK SATRES NARKOBA POLRES PAGAR ALAM.

Pagar Alam,- Rajawalinews.

Satres Narkoba Pagar Alam mengamankan seorang penyalahguna narkoba jenis shabu. Pelaku bernama Febby Desta Lova Pinem (27), ditangkap pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 20.00 wib di Simpang Empat Desa Talang Jelatang Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.

Pengangguran yang beralamat di Gang Astra Rt. 020 Rw. 004 Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan ini diamankan usai polisi menerima informasi dari warga yang resah karena aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Kompol Wempy A Kayadu SH mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya menindaklanjuti dan mendapatkan seorang pria yang mencurigakan berjalan di wilayah yang dilaporkan oleh warga.

Saat diperiksa oleh Polisi, pria yang mengaku bernama Febby kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis shabu.

“Atas dasar tersebut, tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres Pagaralam beserta barang bukti shabu 0,58 gram, guna kepentingan pemeriksaan,” pungkasnya.

(Oyenk)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!