Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Oknum Brimob Ala Koboy Tembak Kuli Pemanen Sawit Panglima Hukum Dan HAM “Buka Mata”

Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews.online ‘’

Pemberitaan Penembakan terhadap pemanen buah sawit gencar dan viral di jejaring Sosial dan di Lansir di beberapa media massa, cetak dan online ikwal oknum Brimob tembak Kuli pemanen sawit dengan bermacam jenis dalih dan alasan seputaran penembakan Kuli panen sawit.

Dok : Oknum Brimob ala Koboy Tangking Kaliber Laras panjang Hajar masyarakat hingga bersimbah Darah, kuli panen sawit masuk rumah sakit

Perusahaan pengembang investasi yang bergerak diperkebunan kelapa sawit PT.Arrtu Plantations (Eagle High Plantations Group) di Area Konsensi Desa Segar Wangi (Mambuk) yang terindikasi disinyalir sewa oknum Brimob sebagai Beck atau Becking di kawasan dalam kebun sawit PT.Arrtu yang terindikator sarat masalah Rampas dan Caplok lahan milik warga masyarakat miskin dan kecil serta masyarakat yang tak mengerti hukum dan bodoh hukum.

Dok: Oknum Brimob hajar kuli pemanen sawit dengan beringas bersama senjata Laras panjang

Pertanyaan masyarakat yang awam dan bodoh Hukum ’’Apakah dibenarkan satuan penegak hukum jaga dan beckingi sebuah kebun sawit dan menangking (Kaliber) Senjata Laras Panjang tembak masyarakat kuli sawit dengan alasan Logika yang tidak masuk Akal, cari Daftar Pencarian Orang (DPO) dan warga tarik pelatok Kaliber Senjata Laras Panjang milik oknum Brimob sehingga sang Kuli Panen Sawit tertembak.

Kerugian nyata diderita korban Penembakan oleh oknum Brimob yang bergaya ala Koboy menembak warga masyarakat kecil dan miskin sebagai seorang Kuli pemanen buah sawit, korban mengalami trauma psikologis/psikis akibat mentalnya Down teramat berat, goncangan kejiwaan yang di alami Korban penembakan oleh oknum anggota Brimob yang mengepam di perusahaan PT.Arrtu Plantation yang terletak di Desa Segar Wangi (Mambuk) Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang wilayah Hukum Kalimantan Barat (Kalbar).

Dok: Tanda bukti keterangan milik hak masyarakat, tanah di atas kebun sawit ber SHM. Yang mana kebun milik PT.Arrtu dan oknum Anggota Brimob..?

Kerugian yang dialami korban secara kasap mata dan perlakuan ekstrem dari PT.Arrtu dan oknum Brimob yang disewanya bersifat pelanggaran HAM berat. Semestinya Gubernur dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) memandang serta menyoroti Korban penembakan oleh oknum Brimob saat bertikai bersama Buruh alias Kuli pemanen buah sawit di lahan bersengketa bentuk wujud terindikasi kuat adanya potensi perbuatan pelanggaran HAM berat oleh seorang anggota Brimob menembak seorang masyarakat yang Cak Kuli Panen Sawit.

Dok: Warga masyarakat kuli pemanen sawit di tembak oknum Brimob dengan Kaliber Laras Panjang.

Korban sebut namanya Raji’ie ditangkap hingga di tembak oleh oknum Brimob tanpa ada rasa kemanusiaan, begitu Sadis dan Kejam pelaku dengan tega menembakan senjata laras panjang yang di bawanya seperti menembak binatang atau sejenis hewan. Para pelaku kini masih bebas dan menjalani kehidupan tanpa rasa bersalah setelah tembak Kuli Pemanen Sawit, yang mana lahan yang dipanen telah memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM) dengan alasan suatu permasalahan yang tak jelas.

Terpisah dikatakan warga asli putra Dsn Mambuk ’’ Ujang ‘’ Sabtu (28/05/22) pada Media Rajawalinews (RN) Group.” Pada satu sisi, cukup memprihatinkan atas berita-berita yang tersebar perihal penembakan Kuli panen Sawit yang tidak sesuai dengan kejadian dilapangan,”ungkapnya.

“Kejadiannya di PT. ARRTU dan yang kami kesalkan, masak aparat macam itu. Yang menembak itu dari anggota Brimob yang gepam di Arrtu, dak taulah mungkin dibayar mereka itu, korbannya orang Mambok dan sekarang dibawa ke Ketapang. Ini bersangkutan dengan lahan Nepo yang dipermasalahkan sekitar 15 Ha dan yang ditembak inikan orang Nepo yang punya lahan tu, mereka punya surat lengkap, ada sertifikat, ada SKT ape, kan ada bayar pajak. Korban bernama Suharjo, Sumardi dan Ji’ie mereka ini 3 bersaudara, Ji/ie ini yang kena tembak dan pelurunya merobek belakang punggungnya.’’tandasnya Ujang.

Konfirmasi lanjut bersama tokoh masyarakat Dusun Mambuk dengan inisial “B”, Minggu (29/05/22),”Berita yang sudah terbit itu berita sepihak,” jelasnya Narasumber.’’Yang benar kejadiannya dak seperti itu. Setau saya lahan mereka itu sudah memiliki Sertipikat, atas nama Saniri sebanyak 2 Ha, yang di panen mereka saat itu. Itu sudah Sertipikat Hak Milik (SHM), jadi letak salah mereka di mana? O..kate die, die mau menangkap buronan DPO dari Polres, dikatakan masyarakat mau melawan bawa senjata, wajar itu dilapangan dak mungkin orang manen sawit membawa tikar dan bawa bantal. Orang yang ditembak itukan pemanen atas nama Raji’ie cuma seorang kuli tukang panen buah sawit, kenapa mereka ditembak? Kenapa mereka diperilakukan seperti menangkap Teroris dan Gembong penjahat kelas kakap. Yang ditembak itu warga masyarakat Mambok yang dak tau menau, dia hanya bekerja sebagai pemanen atau kuli pemanen sawit,” pungkasnya Basuni.

Seyokyanya Penegak Hukum dan HAM segera mengindenfikasi para pelaku penembak warga masyarakat miskin dan kuli pemanen sawit dengan keterangan di luar akal kewajaran untuk segera di periksa secara intensif dan para pelaku dengan seenaknya dan merasa seperti malaikat pencabut nyawa. Pelaku disinyalir terindikasi mengatasnamakan Negara dan Hukum untuk menghalalkan semua perbuatannya, maka sepatutnya harus bertanggung jawab karena telah tembak warga kecil dan miskin menggunakan senjata berkaliber laras panjang tanpa ampun dan dengan tidak berprikemanusian telah melakukan kejahatan kemanusiaan atas Hukum kepentingan Cukong sawit PT.Arrtu memasang Kaliber Laras panjang tembak Kuli panen sawit.

Hingga berita ini diterbitkan Kapolres Ketapang tidak bisa dikonfirmasi dan tidak mau memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan RN lewat chat WA no Hp. 08571247xxxx perihal penembakan Kuli pemanen sawit. Oknum Brimob bergaya ala koboy menembak Kuli pemanen sawit, diharapkan Bapak Kapolri sebagai Panglima Hukum dan HAM “Buka Mata.*##(Tim Rajawali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!