BEKASI, RajawaliNews – Ali Sopyan, KATIM WATCH RELATION OF CORRUPTION (WRC) JAWA BARAT, mendesak Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Kementrian Dalam Negeri agar segera melantik wakil bupati Kabupaten Bekasi, agar roda kepemerintahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tegas Ali Sopyan kepada Media Rajawalinews.

Masih kata Ali Sopyan, melanjutkan ucapannya dengan mengatakan Haji Marzuki sudah tidak ada alasan untuk tidak dilantik pasalnya segala bentuk gugatan di pengadilan tetep dimenangkan oleh Haji Marzuki.
Menurut tiga pengacara kondang Haji Marzuki yang diantaranya ARKAN CIWAN SH, NAMBANG SARAGI.SH dan BURMAWI KOHAR SH yang berhasil di konfirmasi di kantornya daerah kawasan kota lagenda jalan komplek Duku jambrut dengan tegas mengatakan Di PTUN Haji MARZUKI Menang dari segala tuntutan gugatan lawan politiknya dan pihak DPP Golkar sudah waktunya untuk segera melaksanakan pelantikan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi.
Saat ini, Haji Marzuki hanya tinggal nunggu Administrasi dari DPP GOLKAR. (Tim)