MASIH BANYAKNYA SPANDUK MANTAN BUPATI DI INSTANSI OPD, KUASA HUKUM DHDS DATANGI BAWASLU PALI
Pali- Media Rajawaklinews.online
Kedatangan Kuasa Hukum pasangan Nomor Satu DHDS ini tak lain untuk berkoordinasi terkait masih banyaknya sepanduk mantan bupati saat ini yang tak lain adalah calon Patahana pada pilkada lalu yang terpasang di beberapa tempat dan instansi OPD di kabupaten PALI yang bergambar masih menjabat sebagai Bupati kabupaten PALI.
sedangkan saat ini Bupati PALI di jabat oleh Pejabat DR.H Rosidin Hasan , M.PdI yang baru di Lantik oleh Gubernur Sumatera selatan H Herman Deru Di Griya Agung Palembang Rabu,(23/03/2021) dimana sebelumnya di tunjuk Syahron Nasil Pelaksana Harian Bupati, yang juga menjabat sebagai sekretaris daerah Kabupaten PALI.
Dijelaskan Adipura SH.MH kedatangan dirinya ke kantor Bawaslu PALI untuk berkoordinasi terkait masih banyaknya spanduk dan poster mantan bupati saat ini yang pada saat lalu dan calon petahana pada pilkada lalu di instansi OPD dan tempat umum
“Kedatangan kami ke Bawaslu Pali adalah untuk berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Pali sebagai pengawas pemilu terkait masih banyaknya spanduk dan poster mantan Bupati PALI yang pada pilkada lalu merupakan calon petahana instansi OPD dan Tempat Umum” jelas Adi
Dikatakan nya lagi, sebagai kuasa hukum pasangan Devi-Darmadi (DHDS) kami juga meminta ketegasan kepada pihak pengawas pemilu terkait masih banyaknya spanduk dan poster tersebut, karena PILKADA kabupaten PALI belum selsai mengingat akan di ada kannya pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) dikarnakan terdapat temuan kecurangan pada pelaksanaan Pilkada serentak yang lalu, sesuai keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) kemarin.
“Sebagai kuasa hukum DHDS, kami juga meminta kepada pihak pengawas pemilu untuk bertindak tegas terkait spanduk dan poster tersebut, mengingat pelaksanaan pilkada kabupaten PALI belum selesai, sesuai putusan MK beberapa hari Lalu dan akan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS di kabupaten PALI” harapnya
Dan ini merupakan PR terhadap pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten PALI, mengingat saat ini yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati kabupaten PALI namun masih banyak spanduk dan poster yang terpasang, dan kami berharap supaya laporannya terkait permasalahan ini bisa di tindak lanjuti,
“Ini PR bagi Bawaslu Pali mengingat yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Bupati Pali, dan saya meminta supaya laporan kami hari ini untuk di tindak lanjuti” harapnya
Semetara itu terkait laporan kuasa hukum paslon nomor 01 ini, Ketua Bawaslu PALI ,H Heru Muharam melalui komisioner Bawaslu, Basrul S.AP Menjelaska secepatnya akan mengeluarkan surat himbauan dalam rangka menjaga netralitas aparatur pemerintah yang nanti akan di tujukan kepada PJ Bupati kabupaten PALI dan di tembuskan ke instansi OPD kabupaten PALI,
“Nanti secepatnya kami akan mengeluarkan surat himbauan yang di tujukan ke PJ Bupati Pali dalam rangka menjaga netralitas pejabat dan akan di tembuskan langsung ke instansi OPD di kabupaten PALI” jelasnya (Red)