BOGOR, Rajawali News– Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga dinas vital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pendidikan (Disdik), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)—memicu spekulasi panas di tengah masyarakat. Penggeledahan marathon di kawasan Jalan Tegar Beriman, Cibinong tersebut mengindikasikan adanya penyimpangan sistemik yang berakar kuat di lingkaran birokrasi.
Sorotan tajam kini tertuju pada arah penyidikan lembaga antirasuah. Pemimpin Redaksi Rajawali News Group, Ali Sofyan, mempertanyakan keberanian KPK untuk tidak sekadar menyasar pejabat level teknis, tetapi juga mengusut tuntas potensi keterlibatan pemegang otoritas tertinggi di Pemkab Bogor, termasuk Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati.
”Jika penggeledahan di dinas-dinas strategis ini tidak berani menyentuh pucuk pimpinan, kredibilitas KPK dipertaruhkan. Masyarakat memantau ketat, jangan sampai ada benteng kekuasaan yang terkesan tidak tersentuh oleh hukum,” tegas Ali Sofyan, Kamis (10/9/2026).
Ali menegaskan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak boleh berhenti pada formalitas penggeledahan atau sekadar mengamankan berkas di tingkat dinas. Publik menunggu konstruksi perkara yang utuh, mulai dari alur aliran dana hingga penetapan tersangka yang memegang tanggung jawab kebijakan.
Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status hukum Bupati maupun Wakil Bupati Bogor, dan belum melakukan pemanggilan saksi terhadap pimpinan daerah tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap melekat dalam setiap proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Meski demikian, desakan agar KPK bekerja profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terus menguat. Keseriusan penyidik kini diuji: apakah penggeledahan di Bapenda, Disdik, dan BKPSDM ini menjadi pintu masuk untuk membongkar skandal yang lebih besar, atau justru meredup di tengah jalan. Publik menanti langkah berani berikutnya dari lembaga antirasuah.
(red)


