Sumenep –Jawa Timur , Rajawali News Online
Menunggu itu memang membosankan, apalagi menunggu kepastian proses hukum yang kepentingannya untuk masyarakat banyak, penungguan panjang ini dialami oleh Sarkawi Sang pencari keadilan yang melaporkan kasus Reklamasi bibir pantai di peraiaran Gresik Putih Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget yang diduga ilegal.Mengeluh saat dikonfermasi awak media, Kamis 04/05/2023 di kantor Ormas Brigade 571 TMP Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan pada Polres Sumenep tanggal 18 Juni 2021, dengan nomor bukti lapor 23 Ex.01/DPW-B571-TMP/VII-16/2021.

Menurut Sarkawi selaku ketua Pokmaswas Kelautan dan Perikanan Kecamatan Kalianget sekaligus Ketua Ormas Brigade 571 TMP kepada Awak Media Rajawali News Online menyatakan bahwa “ pada awalnya kasus yang saya tangani ini berjalan lancar, komunikasi pihak penyidik aktif dan setiap tahapan pengembangan pemeriksaan selalu disampaikan melalui SP2HP nya, hingga SP2HP yang kelima, dan setelah itu pihak penyidik tidak lagi menyampaikan perkembangan pemeriksaan terkait laporan Reklamasi yang diduga ilegal hingga terbangun diatas area reklamasi tersebut pelabuhan TUKS (Terminal untuk kepentingan sendiri), ironisnya sampai berita ini dirilis tak kunjung ada kabar dari pihak penyidik Polres Sumenep, apakah kasus ini berlanjut atau sudah di SP3, jelasnya kasus yang saya laporkan ini ngambang di dunia maya dan tidak tentu sampai kapan bisa diharap kepastian hukumnya “.


Ketika disoal tentang bagaimana langkah berikutnya, “ Jangan hawatir karena saya telah mempersiapkan dua peluru, untuk peluru pertama sudah siap diluncurkan Surat Aduan yang ditujukan ke pihak Kapolres Sumenep dengan tembusan Kapolda Jatim, Kapolri Jakarta, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Ketua DPRD Propensi Jatim, Komisi I DPR RI Jakarta, Kajari Sumenep, Kajati Surabaya, Kajagung Jakarta, Ketua Kompolnas Jakarta, Ketua Kamisi Yudisial Jakarta, Ketua Ombusdman di Jakarta. Saya yakin setiap instansi yang saya kirimi surat ini masih ada ketua dan karyawannya yang punya hati nurani, dan peluru kedua yang saya siapkan adalah unjuk rasa yang melibatkan Organisasi Pokmaswas se Kabupaten Sumenep, serta pengurus atau anggota Brigade 571 TMP se Madura, ungkapl sarkawi memerah.

Mestinya sebuah kasus yang sudah cukup alat buktinya hendaknya dilanjutkan sampai tuntas agar tidak meninggalkan sebuah pertanyaan
( Fs )


