Jakarta – Kritik pedas dilontarkan Harmyn Elfis Boi Ganie menyoal edaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang dianggap ngawur dan berpotensi membungkam kerja pers. Menurutnya, masih banyak pejabat ataupun pihak terkait yang gagal paham soal esensi jurnalistik.
“Puji Hartoyo itu jelas belum paham definisi. Mengungkap kejadian sesuai fakta itu jurnalisme, bukan hasutan, bukan hujatan kebencian, dan bukan provokasi. Biar ngelotok dulu baca buku jurnalistik sebelum ngomong!” tegas Harmyn dengan nada tinggi.
Ia menilai, edaran larangan yang dikeluarkan KPID berbahaya karena bisa menjadi alat membungkam suara kritis media. “Kalau semua pemberitaan dilabeli provokatif, lalu siapa yang bisa mengontrol kebijakan? Edaran ini bisa jadi senjata sensor yang membunuh kebenaran,” ujarnya.
Harmyn pun menyindir keras pihak-pihak yang menurutnya bermental anti kritik. “Jangan sekali-kali menjadikan KPID sebagai tukang stempel pembungkam pers. Tugas media adalah bicara fakta, bukan tunduk pada tafsir asal-asalan. Kalau tidak paham, jangan sok jadi pengatur jurnalisme!”
Publik kini menunggu respons KPID atas kritik keras ini. Sebab, alih-alih menjaga marwah penyiaran, edaran kontroversial tersebut justru dikhawatirkan menyeret lembaga itu ke jurang anti demokrasi.
(red)


