Sabtu, Juni 6, 2026
spot_img

GUGAT MENGGUGAT LUMRAH DIDUNIA POLITIK UNTUK MENCARI SENSASI. BIARKAN ANJING MENGGONGGONG KAFILAH BERLALU

Bekasi, Media Rajawali news

ALI SOPYAN yg sudah malang melintang melanglang buana di dunia jurnalis . Menyikapi adanya gugatan yg menjurus Ke H. AKHMAD MARZUKI FLT.BUPATI BEKASI.
Begubet untuk mengejar kedudukan jabatan di 2024 salin sikut menyikat didunia politik sudah lumrah menghalalkan segala cara untuk mencari dan mendapatkan kedudukan jabatan sekalipun di satu wadah Organisasi . Hal semacam ini lah yg sering merusak tatanan kepengurusan organisasi. Dengan kesabaran dan ikhlas ternyata H. AKHMAD MARZUKI mendapatkan Rahmat Rido dari Allah. Terbukti Akhmad Marzuki masih diberikan kesempatan untuk menduduki jabatan di Pemda Kab. Bekasi . Lanjut Ali Sopyan mengatakan dengan tegas sudah pas tindakan . Eksepsi Kuasa Hukum Plt. Bupati dari Lawa Office ARKAN CIKWAN & PARTNERS telah menghancurkan gugatan adik mantan Bupati Neneng Hasana Yasin yang tersandung Kasus Maikarta.

Dalam keterangan resminya (13/4), Team Kuasa Hukum Achmar Marzuki, Arkan Cikwan, SH, Burmawi Kohar, SH, dan Nembang Saragih SH menjelaskan secara gambling Kesimpulan Akhirnya yang telah disampaikan kepada majelis hakim.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Arkan Cikwan memaparkan isi kesimpulan akhir tersebut sebagai berikut :
Dalam Eksepsi yaitu :

Tentang Syarat Formil Surat Kuasa Khusus
Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, TELAH TERBUKTI secara sempurna dan tidak terbantahkan lagi bahwa surat kuasa Nomor 05/XI/SKK.TUN/2021 tertanggal 05 Nopember 2021 yang dijadikan dasar oleh para kuasa Penggugat untuk beracara dalam perkara ini tidak memenuhi Syarat Formil Surat Kuasa Khusus, yaitu :
Tidak memenuhi ketentuan syarat dan formulasi surat kuasa khusus sebagaimana diatur oleh Surat Edaran Mahkama Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 1959 tanggal 19 Januari 1959, SEMA Nomor 5 Tahun 1962 tanggal 30 Juli 1962, dan SEMA Nomor 6 Tahun 1994 tanggal 14 Oktober 1994;
Tidak memenuhi syarat dan ketentuan SEMA Nomor 2 Tahun 1959, karena Tidak menyebut dengan jelas dan spesifik surat kuasa untuk berperan di pengadilan, Tidak menyebut kompetensi relativ, Tidak menyebut identitas dan kedudukan para pihak, dan Tidak menyebut secara ringkas dan konkret pokok dan obyek sengketa yang diperkarakan;


Surat kuasa Tuty Sama sekali tidak memberikan kewenangan kepada para penerima kuasa untuk menghadiri sidang yang digelar untuk itu, tidak menyebutkan alamat Tergugat, Identitas/kedudukan/pekerjaan/jabatan Pemberi Kuasa selaku WIRASWASTA dan/atau sebagai IBU RUMAH TANGGA sama sekali tidak berkorelasi dengan kapasitas Tergugat dalam menerbitkan Obyek Sengketa, serta tidak menyebutkan pokok sengketa dan jenis masalah yang diperkarakan antara Penggugat dengan Tergugat;
Tidak hanya itu, surat kuasa tersebut TERBUKTI telah dicampuradukan dengan kewenangan surat kuasa secara umum yang begitu luas, meliputi untuk : mengajukan saksi yang meringankan, membuat pengaduan, menjalankan segala perbuatan, serta kewenangan untuk membela, lazimnya surat kuasa dalam penanganan perkara pidana;
Bahkan surat kuasa itu TERBUKTI pada meterai tempel yang digunakan tidak mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun kapan surat kuasa ditandatangani;
Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidang sebagaimana tersebut diatas TELAH TERBUKTI secara sempurna bahwa surat kuasa a quo tidak memenuhi syarat sah atau tidaknya secara formil surat kuasa khusus yang dapat dijadikan dasar untuk beracara dimuka pengadilan, sehingga gugatan yang diajukan berdasarkan surat kuasa seperti ini adalah tidak sah dan harus ditolak atau setidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).
Tentang Gugatan Kabur atau Tidak Jelas (Obscuur Libel)
Demikian pula berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan TELAH TERBUKTI secara sempurna, Gugatan Penggugat Kabur atau Tidak Jelas (Obsscuur Libel), karena :
Menurut hukum acara yang berlaku, setiap gugatan haruslah diajukan secara jelas dan tegas, gugatan seharusnya menguraikan secara detail masalah yang menjadi

Ali Sopyan

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!