GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK APBD / APBN DI PEMPROV SUMSEL BELUM DITANGKAP

ALI SOPYAN Pimpinan Umum Media Rajawalinews.online Group yang berhasil di wawancarai di hotel Suwarnadipa Palembang dengan tegas mengatakan apapun bentuknya APBD/APBN Hasil dari uang rakyat.Pasalnya Anggaran pendapatan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara.Hal tersebut bukan dari warisan pejabat-pejabat Rampok atau warisan pegawai rampok . Lanjut Ali Sopyan jangan seenaknya mereka mengelola APBD /APBN Tersebut. Jika benar terdapat indikasi penyalah gunaan wewenang Harus di proses hukum , Bila perlu Rakyat turun kejalan tegas Ali Sopyan.
Pasalnya Hasil temuan pemeriksaan atas penganggaran BKBK Tahun 2024 menunjukkan Belanja BKBK dianggarkan secara global sebagai nilai estimasi pagu keseluruhan, dan belum berdasarkan rencana alokasi per masing-masing kabupaten/kota. Hal ini dilakukan menjelang pilkada Berdasarkan wawancara dengan TAPD diketahui bahwa Pergub Sumsel Nomor 3 Tahun 2022 belum mengatur mekanisme perencanaan pemberian Belanja BKBK, sehingga nilai penganggaran dibuat global tanpa rincian, dan telah berlangsung sejak Tahun 2021 s.d. Tahun 2024.
Nilai alokasi BKBK terus mengalami peningkatan setiap tahun dengan porsi anggaran belanja yang besar dalam postur APBD Pemprov Sumsel yang disajikan pada Tabel 1.1 berikut
Penganggaran BKBK secara global dan tanpa rincian dikarenakan proses pengajuan proposal penggunaan BKBK dari pemerintah kabupaten/kota beserta penetapan alokasinya baru dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan,sedangkan APBD sudah ditetapkan TA-1. Hasil pemeriksaan atas dokumen usulan kabupaten/kota, hasil verifikasi SKPD teknis, serta SK alokasi Belanja BKBK Tahun 2023 dan 2024 menunjukkan bahwa usulan kegiatan yang diajukan kabupaten/kota tidak seluruhnya dianggap memadai dan disetujui Pemprov Sumatera Selatan. Rincian nilai usulan, hasil verifikasi SKPD teknis, dan SK alokasi Belanja BKBK setiap kabupaten/kota pada Tabel 1.2 berikut.
Red.


