Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews.online ‘’
Segerombolan kasus korupsi pengadaan barang/jasa terkesan kuat, kebal hukum dan anti hukum dalam proses pengadaan, untuk ke sekian kalinya diungkapkan DIVISI DPP WRC (Watch Relation of Corruption) PAN RI ‘’ Ali Sopyan di ruang kantornya Selasa (01/03/22),” Mulai dari hasil pekerjaan tidak sesuai dan proyek sarat Mark-up, hingga kesalahan tim teknis. Dalam pelaksanaan serta penyerapan aliran keuangan DAK.TA.2021 yang di kelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Jln. Jendral Sudirman Kelurahan Tengah Kec. Delta Pawan Kab.Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).
Temuan WRC menyangkut pekerjaan modus proyek Sanitasi tidak sesuai RAB, harga satuan pengadaan diperbengkak oleh PA, PPK dan Suplayer yang di SK’kan Kepala Dinas PUTR Cs berupa mafia maling uang Negara dari spesifikasi teknis dan volume pekerjaan tidak sesuai kontrak, hingga manipulasi hasil pekerjaan. Bahkan ada juga kasus pemalsuan dokumen hasil pekerjaan atas pelaksanaan kontrak. Permasalahan lainnya yang cukup dominan yaitu kasus korupsi pengadaan proyek Sanitasi sumber DAK.TA.2021 bersama analisis temuan Tim WRC saat Investigasi dilapangan.
Pertama, persekongkolan vertikal (antar penyedia dan pengelola) bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jenis kesalahannya beragam pasal hingga tidak tentu pasal dalam penyerapan keuangan DAK yang cukup signifikan dan komplit dalam penyelewengan anggaran serta penyerapan anggaran dalam pengadaan proyek Sanitasi TA.2021 tersebut.
Adanya pengendalian kontrak oleh PPK dari DPUTR yang bersifaf intimidasi dari penyerapan anggaran termen 1 proyek Sanitasi di sekian Desa yaitu memanfaatkan KSM untuk mendapatkan uang termen tahap satu dengan modus menggunakan tanda tangan pengelola proyek Sanitasi sebagai perlengkapan merampok keuangan Negara modus proyek Sanitasi oleh PPK Mislianto.Cs di DPUTR Bidang Cipta Karya (CK).
Pembayaran ke penyedia dan laporan progress tidak sesuai realisasi yang dilaksanakan Dinas PUTR antara PPK dan Pelaksana proyek Sanitasi, mayoritas kasus korupsi tidak hanya menggunakan satu modus penyimpangan. Bermacam cara maling dan begal uang Negara yang dilakukan orang-orang pintar dalam kegiatan paket proyek Sanitasi bersumber DAK.2021 yang di kelola PPK dan Suplayer atas memo Kadis DPUTR sebagai pemilik proyek, pelaksanaan proyek terendus maling serta garong uang Negara modus proyek DAK, dalam persekongkolan pekerjaan proyek tidak ada fungsi serta azas manfaatnya. Alur dan jalur indikator korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) cenderung berlangsung sistem pengalokasian anggaran tidak transparan. Sehingga, menimbulkan celah praktik sudut pandang Mafia anggaran yang terjadi dalam penyerapan DAK.TA.2021.
Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2021 disinyalir dalam praktiknya di DPUTR belasan milyaran yang dikelola mantan Ka. DPUTR beserta rekannya dalam pelaksanaan maupun pencairan serta pengadaan satuan barang/jasa yang mana modus operandinya menggunakan pihak ketiga mengatasnamakan suplayer. Mantan Kepala Dinas PUTR Ir.Sukirno dan PPK yang di SK’kannya terindikasi disinyalir kuat dugaan menghantam serta merampok keuangan aliran DAK dengan aturan penyalahgunaan wewenang dalam kekuasaan jabatannya sebagai Kepala Dinas PUTR Kab.Ketapang Kalbar yang tak lepas peran aktif Pemda, kekuasaan para gerembolan elit perampok dan begal keuangan Negara di insternal Pemda (Pemerintah Daerah) Kab.Ketapang yang aman dan makmur dan tak terjamah oknum aparat penegak hukum terutama di bidang tindak pidana korupsi, pelaku dan aktor gerombolan rampok uang Negara makmur dan aman sungguh luarbiasa di balik Proyek Sanitasi yang di kelola DPUTR dan Pemerintah Ketapang Kalbar.
Keuangan Negara DAK terindikasi disalahgunakan dalam bentuk proyek swakelola dan pengadaannya disinyalir di kelola bersama rekan mantan Kepala Dinas PUTR Ir. Sukirno beserta PPK Cs, modus mengatasnamakan suplayer atas kepemilikan proyek di sekian Desa. Pengalokasian keuangan DAK TA 2021 mengindikasikan adanya oknum pihak Pemda ikut serta mengohet dan merampok keuangan Negara bersumber keuangan DAK TA 2021.
Contohnya, membangun proyek pengolahan limbah kotoran masyarakat di sekian Desa se-Ketapang Kalbar dengan DAK milyaran diswakelolakan dan pengadaannya diadakan Kepala Dinas PUTR sebagai PA dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pengalokasian DAK ke proyek Pemerintah dengan modus diswakelolakan berpotensi merugikan Negara milyaran akibat proyek modus swakelola adanya penyimpangan mengatasnamakan pelaksana proyek Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai kambing hitamnya.
Ikwalnya, Pencairan Tahap.1 Ketua KSM yang di SK-kan Kades di sekian Desa hanyalah formalitas untuk sebuah tanda-tangan saja, sesuai persyaratan dari Bank agar bisa melakukan pencairan dan uang pencairan milyaran tersebut diambil oleh Suplayer. Pencairan Tahap.1 Proyek DAK TA.2021 tersebut ditahan suplayer, Ketua KSM hanya menanda-tangani saja untuk pencairan proyek, dalam pencairan Ketua KSM hanya mendapatkan 5% dan sisa semua uang pencairan tahap 1 dirampok serta di begal suplayer yang konon katanya untuk pembelian alat dan mesin serta pralon yang akan diadakan dan dibelikan langsung dari perencana Dinas PUTR yaitu ‘’ PPK Mislianto Cs atas persetujuan mantan Kadis PUTR Ir.Sukirno.
Ketua KSM yang telah di SK-kan Kades (Kepala Desa) hanya dimanfaatkan untuk kepentingan Ir.Sukirno.Cs, salah satunya PPK mengambil aliran DAK dari Ketua KSM yang telah dilaksanakan dengan alasan untuk pembelanjaan pengadaan proyek Sanitasi, KSM hanya dijadikan alat serta formalitas saja untuk menjalankan aksi korupsi milyaran dari anggaran DAK TA 2021.
Indikator gerombolan geng korupsi pejabat PEMDA dalam wewenang jabatan aliran DAK TA 2021 sarat unsur pidana korupsi sistematis berjema’ah, ilustrasi merugikan Negara milyaran rupiah. Semoga Kabagreskrim Tipidkor Mabes Polri dan Tim Khusus Kejagung dan KPK serta BPK.RI memeriksa intensif keuangan Negara aliran DAK.TA.2021 yang di rampok para gerombolan pejabat berdasi di PEMDA Ketapang Kalbar dalam bentuk proyek Sanitasi yang sarat penyimpangan kepentingan kelompok dan individu, kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri yang bersifat terselubung masif dan terstruktur jaringan terorganisir hingga sampai saat ini pelaku dan aktor korupsi di DPUTR aman dan merdeka, ada apa bersama kuasanya embah hukum tak berbuat hingga mengundang pertanyaan di balik korupsi Proyek Sanitasi yang penyerapannya abal-abal dan aliran dana DAk terserap 100%.
Rakyat menjadi korban dengan ulah kejahatan santun gerombolan kuasa Dinas dan Pemerintah yang beraroma bau busuk korupsi sistematis berjema’ah yang hingga sampai saat ini terkesan aktor intelektual dan pelakunya aman dan merdeka. Ada apa mantan Kepala DPUTR dan PPK.Cs tak tersentuh oknum aparat petinggi hukum.” tegas ungkapnya Divisi DPP WRC PAN-RI Ali Sopyan di Jakarta. Dia mendesak aliran DAK.TA.2021 untuk di audit secara marathon, Negara dirugikan milyaran akibat ulah dan kekuasaan para gerombolan perampok keuangan Negara bentuk Proyek Sanitasi mengatasnamakan masyarakat miskin dan kecil sebagai alat untuk menghantam keuangan Negara.”pungkasnya Ali Sopyan.*##( Yan)