Senin, Mei 4, 2026
spot_img

Exskavator Milik Negara Terbengkalai dan Proyek kolam ikan fiktif Diduga Mantan Bupati Aktor Rampok Uang Negara

Sukadana-KKU Kalimantan Barat ‘’Rajawalinews Online ‘’

Kasus Korupsi di linggi pejabat Pemerintahan Daerah, baik di lembaga eksekutif maupun legislative, kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) terbilang sangat besar sebagaimana kasus korupsi PBJ yakni pemenang dan pemegang tender maupun Pemerintah yang kemudian melakukan persekongkolan dengan pihak pemegang tender proyek atau kebijakan keputusan.

Dok: Alat berat jenis Exskavator milik Negara dijadikan ajang bisnis, hingga rusak dan di telantarkan. modus Kolam ikan mengatasnamakan masyarakat bekerjasama Pengusaha Tong-Seng bersama Mantan Bupati KKU.

Korupsi di samping sektor atau bidang perencanaan dan pengelolaan APBD – APBN dimulai dari tahap perencanaan dan pengadaan. Pada tahap ini, cenderung terjadi penggelembungan (mark-up) anggaran yang merugikan keuangan Negara. Kerawanan penyimpangan juga terjadi pada tahap pembentukan Sisteam atau kelompok-kelompok dalam kualifikasi perusahaan. Penyusunan dokumen dalam kepentingan menyimpang serta intrik simulasi dan Data abal-abal. Indikasi disinyalir ikwal Proyek mengatasnamakan Kelompok Tambak Rakyat di Desa Tanjung Satai Kecamatan Pulau Maya Karimata Kabupaten Kayong Utara (KKU)-Sukadana Kalimantan Barat (Kalbar).

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
Dok: Tambak kolam ikan atas nama kelompok Rakyat Desa Tanjung Satai milik Tong-Seng bersama mantan Bupati KKU, pembuatan Kolam menggunakan Alat berat Excavator dan alat dijadikan ajang bisnis hingga rusak dan terlantar sekian tahun lama.

Unsur-unsur yang berpotensi terlibat korupsi meliputi oknum DPR/DPRD, Pemerintah Daerah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengusaha. Sedangkan pada proses pelaksanaan PBJ Pemerintah dan proses serah terima serta pembayaran unsur yang mungkin terlibat meliputi PPK, Panitia Penerima Barang dan Pengusaha. Kemudian pada proses pengawasan dan pertanggungjawaban unsur yang mungkin terlibat adalah PPK, Pimpro dan oknum Penegak Hukum yang ikut persekongkolan dalam Proyek mengatasnamakan Tambak Rakyat di Desa Tanjung Satai.

Kasus Korupsi indentik dalam pengadaan kegiatan dan pengadaan budidaya tambak Ikan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kabupaten Kayong Utara (KKU) Kalbar. Disinyalir kuat adanya Korupsi Dana bantuan budidaya Tambak Ikan mengatasnamakan masyarakat di Desa Tanjung Satai KKU. Seorang pengusaha sebut namanya ‘Tong Seng’ membuat Kelompok serta mensosialisasikan dan membentuk Program Kelompok usaha tambak ikan mengatasnamakan Tambak Rakyat di Desa Tanjung Satai KKU bermitra dengan Ditjen Perikanan Budidaya KKP dalam melaksanakan bantuan program kegiatan usaha budidaya Tambak Ikan, untuk lokasi dengan luas 100-an Hektar.

Dok: Kolam ikan kelompok Rakyat dibentuk Tong-Seng dan mantan Bupati KKU menggunakan alat Exscavator hingga sampai saat ini alat tersebut menjadi Besi Rongsokan dan ditelantarkan.

Diusulkan kepada Pemerintah Daerah dan Pusat lewat mantan Bupati KKU hanya berpatokan pada volume pekerjaan tanpa mempertimbangkan asas manfaat dan kualitas sebenarnya, di buat atas nama kelompok sebatas untuk kepentingan sepihak buat pengusaha Tong-Seng semata.

Hasil penelusuran Team Investigasi Rajawalinews (RN) di titik Pekerjaan yang berlokasi di Tambak Ikan Rakyat Desa Tanjung Satai dengan menggunkan sebuah Alat berat sebagai Alat untuk mengerok Tanah membuat Tambak Ikan, menggunakan satu unit Alat Exskavator merk CAT 320D dan alat berat tersebut bantuan dari DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) dari Pemerintah KKU. Alat berat tersebut kini rusak akibat disewakan untuk pengerokan di luar tambak rakyat. Bukan hanya mengerok membuat Kolam tambak rakyat, melainkan alat berat Exskavator rusak akibat membuat parit untuk menimbun jalan, alat milik Pemerintah rusak dan ditelantarkan begitu saja dengan harga milyaran rupiah oleh pengusaha setempat Tong-Seng.

Diindikasikan membuat kesempatan dan kesempatan memakai dan merusak alat Pemerintah tanpa kepastian yang jelas, digunakan seorang pengusaha untuk kepentingan Pribadi dan mengatasnamakan kepentingan masyarakat dan membuat nama kelompok Tambak Rakyat. Seorang pengusaha dari Desa Tanjung Satai ‘Tong-Seng’ disinyalir menjual nama masyarakat untuk sebuah kepentingan Pribadi bekerjasama dengan mantan Bupati KKU menelantarkan Aset milik Negara hingga rusak dan tidak bertanggung jawab adalah indikasi perbuatan Korupsi oleh penguasa dalam jabatan bekerjasama dengan seorang pengusaha untuk sebuah perbuatan Korupsi.

RN menkonfirmasi masyarakat Desa Tanjung Satai ‘Pak Julia’ dikatakannya,” Tambak ikan ini mengatas namakam masyarakat, waktu itu ada di tinjau orang Dinas sebanyak 6 orang, mereka mengatakan ada info bahwa alat ini bukan digunakan untuk membuat tambak sesuai tupoksinya, tapi disewakan untuk pengalian tanggul. Cuma kami waktu itu masih melindungi alat itu dan mengatakan kalau Alat itu cuma beroperasi di sekitar tambak saja. Padahal itu benar, alat Exskavator itu beroperasi di luar.” Terangnya Pak Julia.

Indikasi perbuatan Korupsi dengan mengatasnamakan masyarakat dan menggunakan sarana prasarana milik Negara untuk sebuah kepentingan mengatasnamakan Tambak Rakyat, sehingga alat milik Pemerintah rusak, hingga sampai saat ini alat jenis exskavator rusak dan ditelantarkan begitu saja. Sedangkan alat tersebut rusak karena digunakan untuk kepentingan pengusaha Tong-Seng bersama pihak oknum Pemerintah bersama kuasanya yang menyimpang. Alat berat milik Negara dijadikan ajang Bisnis hingga rusak serta terlantar sekian tahun lamanya dengan harga milyaran rupiah.

*##(Tim Rajawali)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!