Prabumulih, 18 September 2026 – Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, telah ditemukan adanya pembayaran ganda untuk beberapa paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Temuan ini mencakup satu paket pekerjaan pada RSUD Kota Prabumulih dan dua paket pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan total kerugian mencapai Rp420.419.312,00.
Rincian Temuan
1. Pembayaran Ganda RSUD Kota Prabumulih
Pemeriksaan terhadap register SP2D, Buku Kas Umum, dan rekening koran menunjukkan adanya pembayaran ganda senilai Rp352.899.312,00 untuk satu paket pekerjaan di RSUD Kota Prabumulih.
* Pencairan Pertama: Dana dicairkan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada 31 Desember 2024.
* Pencairan Kedua: Dana kembali dicairkan melalui rekening titipan pada 3 Januari 2025.
Menurut keterangan dari Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Kepala Seksi Perbendaharaan, pembayaran pertama seharusnya sudah mencukupi. Pembayaran kedua terjadi karena kelalaian atau ketidaksengajaan saat berkas pengajuan pekerjaan RSUD kembali dimasukkan ke dalam daftar rekapitulasi pencairan SP2D melalui rekening titipan.
2. Pembayaran Ganda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selain itu, ditemukan juga dua paket pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang terindikasi mengalami pembayaran ganda.
Pemerintah Kota Prabumulih sedang menindaklanjuti temuan ini. Pihak terkait akan mengusut lebih lanjut penyebab pasti dari kesalahan administrasi ini serta mengambil langkah-langkah untuk memulihkan dana yang telah terbayarkan ganda.
“Kami akan melakukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan serupa. Langkah perbaikan sistem akan segera dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali,” kata [Nama Pejabat], [Jabatan].
Publisher -Red


