Disinyalir Kades Sejahtera Korupsi BLT-DD dan Proyek Turap Pakai Besi Bekas, Di Bekingi Oknum Wartawan
Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews.online ‘’
Tak menentu satu masalah memformulasi kebenaran yang diperoleh dengan cara menggabungkan metode hal peristiwa didalilkan disertai ragam bukti yang dapat menjelaskan peristiwa dimaksud secara terang benderang, sehingga mendasarkan diri pada setidaknya dua alat barang bukti yang mendukung jenis Korupsi atau tidak dalam perbuatan melawan hukum, Indikasi fakta Si Kades Sejahtera Kecamatan Sukadana Kab. Kayong Utara wilayah Hukum Kalimantan Barat (Kalbar) sebut namanya Muhamad Haris Zona (MHZ), salah satu Aktivis dan tokoh masyarakat Desa setempat berinisial MZ. mengatakan pada Media Rajawalinews (RN) Group selasa (27/07/21) temuan realisasi proyek Kades MHZ dalam pembangunan Turap barau beton timbun yang terletak di Jalan Sei. Nyirih Dusun Tanjung Gunung Desa Sejahtera.” Untuk keterangan awalnya itu di dapat dari informasi, setelah pihak RN Konfirmasi secara langsung bersama Kades Sejahtera Muhamad Haris Zona (MHZ), langsung dibenarkan Kades MHZ. bahwa pembangunan proyek Turap tersebut menggunakan Besi Bekas atau besi Rongsokan yang di beli bersama Pengepol itu sudah kami kantongi dengan alat barang bukti rekaman, lanjut di ungkapkan MZ, kata2 di salah satu Media online yang telah terbit atas nama Wartawan dari Sukadana-KKU Bernama Muzahidin Suwandi alias Zaidin alias Zai alias Dins. yang mengatakan serta menulis dengan kata-kata yang mau melakukan Kekerasan tersebut harus di beri tanda kutif oleh kepolisian karena itu merupakan kata-kata kekerasan dan kata-kata Ancaman beraroma premanisme yang harus di berantas lewat stekmen media online di KKU oleh penulis a/n. Muzahidin Suwandi alias Zaidin alias Zai alias Dins.’’ Ini bukan kata mainan untuk di garis bawahi, bila jika umpama di antara Awak wartawan RN atau Narasumber mendapat musibah atau kecelakan atau ada hal-hal yang tidak diinginkan tak lain tak bukan aktor intektual dan pelakunya adalah wartawan KKU atas Nama Muzahidin Suwandi alias Zaidin alias Zai alias Dins dan Kepala Desa Muhamad Haris Zona (MHZ) pelakunya, kita berkata fakta adanya pemberitaan di media online wartawan dari KKU yang terbit, yang berang tentunya bisa berakibat patal di dalam dunia hukum jadi di sini jelas ada unsur mau adu domba atau menciptakan manajemen komplik yang dilakukan Kades MHZ bersama kru wartawan online nya karena Bahasa besi bekas tersebut keluar dari ucapan mulut Kades MHZ tersebut bukan dari masyarakat.

Kalau berbicara indikasi potensi adanya korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) Itu hasil investigasi dan konfirmasi silang bersama Sekcam yang mengatakan pada awak RN Jumat (16/07/21) sebut namanya Iwan,” Saya coba hubungi Hendra dulu selaku Kaur PEM Kecamatan, sebab saya orang baru di kantor camat KKU ini yang lama kerja disini adalah Kaur PEM Hendra. Terpisah Hendra menjelaskan bahwa Dana BLT ada 2 tahap pada tahun 2020. Tahap 1 bulan 1-3 sebesar RP. 600 ribu/KK dan tahap 2 bulan 4-6 sebesar Rp. 300 ribu/KK dengan total Rp. 2.7 juta/KK. Namun yang diterima masyarakat tidak berdasarkan fakta yang ada. Pada tahun 2018-2020 ada dana talangan tersebut ditalangkan Kades MHZ. Dijelaskan Sekcam dan Kaur PEM bahwa dana talangan itu tidak ada,”ujar Sekcam dan Kaur PEM di ruang kerjanya. Suatu bentuk kebenaran pengambilan kesimpulan hanya berdasarkan pada fakta-fakta hukum serta pengetahuan yang dianggap telah diketahui juga oleh masyarakat cukup menjadi bukti untuk memberatkan orang yang mengaku, baik yang diucapkannya sendiri. Bersambung Edisi berikutnya.*## (Yan)


