Indramayu, Rajawalinews.online
DN-II Sorotan tajam kini mengarah pada proyek publikasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. PT Subur Jagat, selaku perusahaan pemenang tender bernilai ratusan juta rupiah, diduga kuat melakukan pemotongan anggaran serta melakukan “permainan” dalam proses pencairan dana publikasi tersebut. (11/7/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran, PT Subur Jagat resmi tercatat sebagai pemenang lelang kegiatan publikasi DPRD Indramayu. Saat dikonfirmasi, Surastono, S.E., membenarkan status perusahaan tersebut sebagai pemenang tender.
”Kegiatan sudah dikerjakan dan diperiksa. Kalau ingin bertanya lebih lanjut, langsung ke Pak Kabag saja. Soalnya petunjuk pencairan itu satu pintu dari Setwan dan Kabag. Coba langsung ke Kabag, Setwan, atau PPTK,” ujar Surastono saat memberikan keterangan.
Isu Pemotongan Anggaran dan “Uang Kopi”
Namun, berbanding terbalik dengan klaim tersebut, informasi di lapangan justru mengungkap kejanggalan yang signifikan. Salah satu penerima dana publikasi berinisial AC mengaku, pihak media hanya menerima sebagian kecil dari total anggaran yang seharusnya disalurkan.
”Kami hanya menerima Rp55 juta. Itu pun masih dipotong untuk ‘uang kopi’ buat PPTK. Sementara itu, PT Subur Jagat sendiri sudah mengantongi Rp35 juta,” ungkap AC secara gamblang.
Ketimpangan angka tersebut memicu pertanyaan besar di kalangan publik: ke mana larinya sisa anggaran bernilai ratusan juta rupiah dari total nilai tender yang dimenangkan oleh PT Subur Jagat?
Tuntutan Transparansi dan Audit
Menanggapi sengkarut ini, Heri dari Divisi Hukum Aliansi Media Komunikasi Indonesia (AMKI) menilai ada indikasi kuat terjadinya praktik penyimpangan anggaran yang sistematis. Menurutnya, proses teknis baik melalui lelang maupun penunjukan langsung sangat tidak transparan.
”Kejanggalan dalam penganggaran Publikasi DPRD itu sangat mencolok sekali. Ada dugaan kuat terjadi permainan di dalamnya,” tegas Heri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Dewan (Setwan), Kepala Bagian (Kabag), maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPRD Indramayu masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait:
Besaran total anggaran tender yang dialokasikan.
Rincian distribusi dana ke media-media lokal.
Kejelasan mengenai potongan Rp35 juta yang diduga dikantongi langsung oleh PT Subur Jagat.
Kini, publik dan insan pers di Indramayu mendesak adanya transparansi serta audit menyeluruh dari aparat pengawas internal maupun penegak hukum atas proyek publikasi yang bersumber dari uang rakyat tersebut.
(Tim Redaksi)


