Kalimantan Barat Sukadana-KKU ‘’ Rajawalinews.online ‘’
Proyek jaringan irigasi dan pintu kelip di wilayah Dusun Kepuyu Desa Tanjung Satai Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara (KKU)-Sukadana wilayah hukum Kalimantan Barat (Kalbar). Direncanakan dan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) KKU, proyek pengelolaan irigasi dan pintu kelip yang dikelola bidang Sumber Daya Air (SDA) terkesan Proyek milik oknum aparat penegak hukum mengunakan jasa Kontraktor spesialis pemain proyek kakap.

Pasalnya, proyek irigasi dan pintu kelip terkesan tidak transparan. Indikator proyek Mark-Up dan proyek Maling dan Perampok uang Negara mengarah pada petunjuk Proyek ladang Korupsi antara DPU (Dinas Pekerjaan Umum) bersama rekanan kontraktor dan oknum aparat penegak hukum bersama kuasanya jalan korupsi berjema’ah dalam kekuasaan maling dan rampok uang Negara berkedok Proyek Irigasi dan Pintu Klip di Pulau Maya Desa Tanjung Satai.

Proyek irigasi dan pintu kelip di KKU yang di kelola Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukadana-KKU, yang mana dalam pelaksanaan maupun serah terima proyek terindikasi abal-abal mengatasnamakan oknum BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan Inspektorat dijadikan sebagai Dempar alat mencari titik aman dalam Exsen proyek perampok dan maling uang Negara dalam keuangan Dinas dan Hukum bersama Proyek Irigasi dan Pintu Kelip ajang Korupsi pembegal dan perampok keuangan Negara bersama oknum aparat penegak hukum sebagai Beck’ing proyek milik DPU dan bajingan bandit.
Proyek dikerjakan tidak mencantumkan papan plang pengumuman proyek, indikator proyek milik DPU Sukadana-KKU dikerjakan rekanan kontraktor pelaksana CV.SAIFULLAH. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Heri Syafuan,ST. sebagai pemilik proyek yang terkesan proyek Siluman dan kuat dugaan adanya proyek rehabilitasi irigasi D.I.R Kepuyu dengan bersumber Keuangan DAK KKU Tahun 2021 sebesar ± 3.8 milyar berpotensi adanya sistem proyek Korupsi. Adanya indikasi merugikan keuangan Negara dan mengatasnamakan kepentingan masyarakat setempat sebagai acuan alat pengadaan proyek Korupsi di bidang SDA DPU KKU sebagai pemilik proyek bersama oknum aparat penegak hukum Keparat.

Proyek temuan hasil investigasi Team Media Rajawalinews (RN) Group dilapangan, dalam RAK (Rencana Anggaran Kerja) terindikasi banyaknya hal-hal yang disembunyikan dan ditutupi. Pengerjaan dalam pelaksanaan proyek terkesan asal-asalan tanpa perencanaan yang matang serta sungguh-sungguh. Adapun kegiatan proyek tidak tepat guna serta bersifat proyek maling dan perampok uang Negara, semata-mata bentuk proyek kebijakan Korupsi bersama kekuasaan yang menyimpang di bidang SDA DPU Sukadana-KKU bersama oknum penegak hukum Keparat dan rekanan Direktur CV.SAIFULLAH.
Proyek jaringan irigasi dan pintu kelip di beberapa titik tentunya menghabiskan anggaran yang besar. Sejatinya proses pemenangan proyek harus dilakukan pemeriksaan maupun diaudit secara teliti, namun proyek krusial Korupsi bersama kekuasaan menyimpang maling dan perampok di tubuh DPU Sukadana bersama rekanan Direktur proyek Mark-Up anggaran pengadaan barang/jasa, terendus proyek korupsi berjema’ah, sehingga para rekanan berkuasa di Dinas dan Pelaksana berani lantaran proyek tersebut pesananan oknum penegak hukum keparat di Kabupaten Ketapang Kalbar, sedangkan Proyek Irigasi dan Pintu Klip berada di Kabupaten Kayong Utara (KKU).
Korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dalam jabatan. Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Kabid SDA dalam proyek jaringan irigasi dan pintu kelip di Desa Tanjung Satai Sukadana-KKU. Pada pengelolaan proyek merupakan wewenang dari Kadis PU sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan PPK pemilik proyek.
Awak RN mengkonfirmasi Plt. Kadis PU Budi Utomo, dikatakanya,” Di dalam pelaksanaan proyek tentu adanya perencanaan dan pengawasan yang dilakukan pihak ke tiga yaitu PPK,”ujarnya Plt. Kadis PU KKU, Budi Utomo. ‘’Sampai kegiatan itu pencairan tentu ada tahap-tahapan, saya berpikir positif kegiatan proyek yang sudah selesai tentunya sudah melalui tahap-tahap tersebut. Saya kira seperti itu, kalau ada temuan – temuan tentunya sudah di periksa,” tandasnya Plt. Kadis PU Budi Utomo.
Keberanian Korupsi lewat kebijakan menyimpang bekerjasama rekanan kontraktor adalah bentuk Korupsi sisteming berjema’ah. Proyek Mark-Up petunjuk proyek ladang Korupsi terintigrasi maling dan perampok uang Negara bentuk Proyek bajingan bandit dalam kebijakan kekuasaan menyimpang, indikasi adanya potensi dukungan dari oknum penegak hukum yang berkuasa.
PA, PPK dan Pelaksana proyek selalu mengatakan “kami berpedoman dari pemeriksaan Inspektorat dan lainnya” itu yang selalu disampaikan para Perampok keuangan Negara berkedok Proyek di Pulau Maya Desa Tanjung Satai. Indikator pelaku Korupsi berkedok proyek dan selalu mengatasnamakan oknum hukum untuk menutupi kebobrokan pelaksanaan Proyek di internal lingkup Dinas terkait bersama kepicikan dan pikiran kotor. Korupsinya bersama proyek irigasi dan pintu kelip di Desa Tanjung Satai Sukadana-KKU aman dan damai dalam wewenang pekerjaan proyek Korupsi. Bentuk maling dan perampok uang Negara jaringan Sindikat terorganisir berkedok Dinas serta kekuasaan maling uang Negara berupa proyek Pintu Kelip dan Irigasi di Pulau Maya Tanjung Satai tak pernah terjamah serta tersentuh hukum, terkesan ada apa di balik Korupsi ini?
Hingga sampai saat ini PPK pemilik Proyek ’’Heri Syafuan,ST’’ tidak bisa di konfirmasi, di Chat WA dan di Bel serta di SMS tidak di balas di Bel Tak di angkat oleh pemilik proyek irigasi dan pintu kelip Heri Syafuan,ST. Hingga saat ini team RN masih menghimpun data dan mengungkap aktor di balik intelektual Proyek maling dan perampok uang Negara bersama kuasa jaringan menyimpang bentuk proyek Abal-abal.*## (Tim Rajawali)


